TOBELO, Koranmalut.Com, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pa...
Muhlis menjelaskan, sesuai dengan hasil kerja selama 10 hari, yakni menetapkan laki-laki 1.041 dan perempuan 1.029, sehingga jumlahnya menjadi 2.070. "awalnya kami melakukan pencocokan dan penelitian dengan data pemilih sebanyak 2.549. " ujarnya.
Memurutnya, dari hasil itu, terdapat warga yang tidak memenuhi syarat dan juga ada pemilih baru. "Makanya, kita tetapkan itu sesuai kerja sepuluh hari yang dilakukan. Kemudian, sebelumnya terdapat sebanyak enam belas TPS kini menjadi Sebelas TPS,"jelasnya.
Hanya saja, dari DPT yang telah ditetapkan tersebut, pihaknya masih akan melakukan pleno di tingkat Provinsi, yang mana akan juga digabungkan dengan Halbar.
"Kita berharap, semoga tidak ada perubahan dan kita tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,"harapnya.
Sekedar untuk diketahui, penetapan yang juga dihadiri Bawaslu, Tim 4 Paslon serta Pemkab dan juga media tersebut, rincian per desa dari enam Desa diantaranya Pasir Putih 1 TPS, Jumlah Pemilih 310, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 70, jumlah pemilih baru 14, perbaikan data pemilih 112, jumlah DPT 254. Kemudian, Dum-dum 1 TPS, Jumlah Pemilih 197, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 51, jumlah pemilih baru 45, perbaikan data pemilih 48, jumlah DPT 191
Selanjutnya, Gamsungi 1 TPS, Jumlah Pemilih 160, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 54, jumlah pemilih baru 26, perbaikan data pemilih 17, jumlah DPT 132. Untuk Akelamo Kao 2 TPS, Jumlah Pemilih 547, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 153, jumlah pemilih baru 57, perbaikan data pemilih 48, jumlah DPT 451
Sedangkan, Terewang 2 TPS, Jumlah Pemilih 566, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 370, jumlah pemilih baru 105, perbaikan data pemilih 72, jumlah DPT 301dan Bobaneigo 4 TPS, Jumlah Pemilih 769, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 330, jumlah pemilih baru 302, perbaikan data pemilih 77, jumlah DPT 741.**(mtb)