Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Diterbitkan 100 KTP di Wilayah PSU Minta Diawasi Bawaslu

TERNATE, Koranmalut.Com, - Tim Hukum Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai) memint...

TERNATE, Koranmalut.Com, - Tim Hukum Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Malut segera melakukan penelusuran terkait dugaan penerbitan sekitar 1000 KTP yang diterbitkan oleh Pemda Halmahera Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Halbar di wilayah Perhitungan Suara Ulang (PSU) Pilkada Malut.

"Informasi terkait penerbitan sekitar 1000 KTP di wilayah PSU harus diawasi ekstra ketat oleh Bawaslu, karena hal ini sangat bertentangan putusan Mahkamah Konstitusi,"ujar Faruddin Maloko, Tim Hukum AHM-RIVAI, dalam relis yang diterima redaksi Halmahera Raya.Info, Kamis (4/10/2018).

Fahruddin Maloko mengaku, dalam amar putusan MK pada angka dua dengan jelas menyatakan bahwa termohon atau KPU melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara defacto sesuai dengan KTP atau KK dan masih berlaku dari masing-masing pemilih yang memiliki hak pilih, yang didahului dengan melakukan pencocokan dan penelitian secara langsung.

"Bagi kami dugaan penerbitan KTP yang labih dari 1.000 oleh Dukcapil Halbar ini kami meminta kepada Bawaslu Malut memanggil Kadis Dukcapil Halbar untuk dimintai keterangan terkait informasi penerbitan KTP. Bawaslu Malut segera memerintahkan jajaran Bawaslu Kabupaten Halbar untuk turun di lapangan dan mengkroscek langsung masalah tersebut," tutupnya.**(fab)