DR Rivai Umar (Wagub Terpilih Malut) JAKARTA, Koranmalut.Com, - Wakil Gubernur Malut Terpilih Rivai Umar menghimbau semua pihak harus m...
![]() |
DR Rivai Umar (Wagub Terpilih Malut) |
“Semua pihak harus siap menerima apapun hasil keputusan majelis hakim MK terkait gugatan sengketa Pilgub Malut,”ujar Rivai Umar kepada wartawan, Minggu (16/9/2018).
Menurut mantan Rektor Unkhair Ternate ini, MK merupakan majelis persidangan tertinggi di negeri ini dan keputusannya tidak bisa digugat lagi.
“Makanya apapun keputusan dari Mahkama Konstitusi (MK), kami siap menerimanya,” tegasnya, Minggu (16/09/2018).
Meski demikian, berdasarkan fakta di persidangan yang berlangsung secara terbuka, sebagai pihak terkait, Rivai percaya dan optimistis gugatan yang diajukan pasangan nomor urut tiga (AGK-YA) akan ditolak oleh majelis hakim.
Menurut Rivai di MK terdapat tiga alat ukur hukum acara dalam menyikapi sengketa Pemilukada, yakni rekapitulasi, data dan fakta yang dimiliki KPU, serta fungsi Bawaslu terkait ada tidaknya pelanggaran.
“Semua saksi di TPS ikut tanda tangan dan semua tuduhan tidak terbukti karena bisa dipatahkan oleh KPU. Makanya, kami yakin, apapun keputusan MK adalah yang terbaik,” tegasnya.
Dia menambahkan, Senin besok akan menghadiri secara langsung sidang putusan sengketa Pilgub Malut bersama tim kuasa hukum serta tim sukses.
“Seperti sidang-sidang sebelumnya, saya dan tim sukses AHM-RIVAI akan hadir di MK,” Tuturnya**(fab)