DR King Faisal Solaeman TERNATE, Koranma lut.Com, -Pertama kita harus memberikan apresiasi dan support atas kinerja luar biasa kapolda m...
![]() |
| DR King Faisal Solaeman |
"Saya sangat percaya bahwa kapolda malut memiliki komitmen tinggi tuk tetap bersama masyrakat dan penylenggara pemilu mengasal hasil pilgub, oleh karena itu saya tidak yakin kalau pemanggilan ketua kpu dan bawslu tuk dimintai klarifikasi terkait dg dugaan tindak pidana pemilu apalagi ada yg mengaitkan dg PSU terkait sngketa di MK saat ini. ini imposible"
Kita tidak perlu curiga berlebihan kepada pihak penyidik apalagi kapolda karna tidak mungkin pihak penyidik umum tidak bisa membedakan mana perkara pidana umum dan pidana pemilu.
Dalam rezim pemilukada, UU pemilu telah menegaskan bahwa yg berwenang memyelsaikan dugaan pelanggaran, adminstratif dan sengketa itu ranahnya Bawaslu dan MK
Bukan lembga kepolisian, apalagi kejaksaan..ini clear dlm UU..Khusus tuk temuan yg potensial masuk pidana pemilu hrus di godok dulu di gakumdu, itupub atas rekomendasi bawaslu..ini printah UU .
Jadi saya tetap, yakin polisi profesional bisa memilah mana kewenangan, bawaslu, DKPP dan tupoksi Gakumdu. Untuk memghindari persepsi publik yg kurang bagus dan suuzhan yg lebih terhdap pihak kepolisian maka idealnya, pihak polda harus mengklarifikasi secara terbuka pada masyarakat - Objek perkara apa yang terkait dengan pemanggilan ketua, KPU dan Bawaslu tersebut langkah ini sekaligus menampik dugaan publik bahwa ada kriminalisasi terhadap penyelanggra pemilu..Semoga tidak terjadi demikian. Tuturnya.
Rep/Red**(fab)
