Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

DPD PSI Kota Ternate Menyoroti Surat Edaran (SE) KPU No 627

TERNATE, Koranmalut.Com - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota  Ternate Menggap Surat Edaran (SE) KPU Nomor 627 Tangal 30 Juni Ten...

TERNATE, Koranmalut.Com - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota  Ternate Menggap Surat Edaran (SE) KPU Nomor 627 Tangal 30 Juni Tentang Kesehatan Jasmani dan Kejiwaan Memberatkan Para Caleg.Senin,01/07/2018

M.Syaiful Amarullah juru bicara (jubir) DPD PSI Kota Ternate, Menegaskan bahwa, KPU kembali menerbitka Peraturan KPU (PKPU) No 20 Tahun 2018 tentang perseratan pencalonan Anggota DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. di susul dengan surat edaran (SE) Nomor 627 tanggal 30 juni 2018 perihal pengurusan persaratan caleg yang menyangkut kesehatan jasmani dan kejiwaan. Salah satu isi SE mewajibkan para caleg mengurus surat keterangan sehat di Rumah Sakit atau Pemerintah yg terdaftar di dalam SE tersebut. Yang menjadi permasalahan Maluku Utara hanya Terdapat dua Rumah Sakit yang masuk daftar lis KPU berdasarkan masukan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), RSUD Tidore Kepulauan dan RSUD Tobelo.

Secara geografis Maluku Utara adalah Provinsi Kepulauan, yang  artinya 70 % Provinsi di maluku Utara di bisakan oleh laut secara alamiah. Ini sangat memberat para caleg untuk melakukan pengurusan "Bayakan Saja Caleg Dari Taliabu Mengurus surat kesehata Jasmani dan kejiwaan harus ke tidore, begitu juga caleg di halsel (Obi), Ini sangat mempersulit para caleg" ironisnya RS Hasan Bosori tidak masuk dalam daftar KPU, padahal hampir sebagian besar mengurus  surat keterangan Sehat di sana.

Menurut Juru bicara DPD PSI kota Ternate, M. Syaiful Amarullah ST, "kami dari DPD PSI Kota Ternate Meminta pada KPU untuk mencabut surat edaran tersebut atau paling tidak merevisi surat edaran dan memasuka RS dan Puskesmas milik Pemerintah yg ada di Kabupaten/Kota, serta memberikan pengecualian pada caleg yang sudah mengurus surat keterangan kesehata sebelum surat edaran di terbitkan". ungkap jubir.**(fab)