MOROTAI, Koranmalut.Com, - Tim gabungan TNI-POLRI melalui Koramil 1508-06 Bere Bere dan Polsek Morotai Utara, menggerebek tempat Penyulin...
Operasi yang dipimpin Kapolsek Morotai Utara, Iptu S. Bamatraf, berhasil mengamankan 2 Ton Saguer yang merupakan bahan menta jenis Cap Tikus. Barang Haram tersebu Langsung dimusnakan dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
" Seperti yang kita lihat di berita, banyak orang meninggal dunia akibatkan minuman keras, untuk itu Polsek dan Koramil melakukan razia Pemberantasan miras di wilayah Morotai Jaya dan menyita seluru Alat pembuatan Cap tikus, " Ujar Kapoksek Morotai Utara.
" Pemberantasan peredaran miras jenis cap tikus sudah menjadi perhatian jajarannya, untuk menekan dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, terutama yang dapat menimbulkan korban jiwa, " Tambahnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1508/ Tobelo, Letkol Kav Tri Sugiarto menghimbau, jika ada Masyarakat yang melihat aktifitas pembuatan menuman lokal janis cap tikus dimana saja, agar segera melaporkan ke aparat keamanan setempat.
" Pembuatan dan peredaran miras harus dihentikan, dan TNI - Polri akan terus melakukan penyisiran tempat penyulingan, untuk itu kami berharap masyarakat tak bosan memberikan informasi terkait dengan tempat pembuatan miras lokal tersebut, " Tutupnya.
