TERNATE, Koranmalut.Com - Kepolisian Sektor kawasan pelabuhan Ahmad Yani, dalam dua bulan melakukan razia di lingkungan pelabuhan berhasi...
Pemusnahan barang haram tersebut dihadiri beberapa instansi yakni dari KPLP ,TKBN,dan tokoh masyarakat setempat
kapolsek Kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate IPDA Andri Kurniawan. S.T.K saat di konfirmasi mengatan, Dari hasil sitaan miras tersebut selama dua bulan sesuai dengan instruksi oleh kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda untuk melakukan razia di pelabuhan Ahmad Yani.
"Penagkapan miras tersebut itu di wilayah pelabuhan Ahmad Yani dari pelabuhan Manado menuju Ternate.sebelum kami melakukan razia banyak pemilik barang haram itu melakukan modus yakni disimpang di temapt sayur kemudian mereka menitipkan di kapal yang bersangkutan alhasil pemilik barang haram tersebut tidak ketahui" kata kapolsek Kawasan pelabuhan Ahmad Yani saat di konfirmasi usai pemusnahan barang haram tersebut
Lanjut Andri Hasil sitaan barang haram tersebut Miras botol besar sebanyak 314 botol, cap tikus botol kecil 515 botol, bir bintang kaleng 82 kaleng, bir bintang botol besar 6 botol, kasegaran 18 botol, Velentine 8 botol, Zabawa 9 botol, bir hitam 7 botol cap tikus kantong plastik kecil 90 kantong, cap tikus kantong besar 5 kantong dan cap tetikus kantong plastic 20 L 1 kantong plastik jumlah total sebanyak 1.099
Lanjut Andri, dengan adanya pemusnahan barang haram di harapkan masyarakat Malut harus sadar dengan peradaran miras. karena miras tersebut banyak yang memakan korban
Andri menhimbau kepada masyarakat selalu memberikan informasi maupun lainnya agar tidak mengkunsumsi miras mari sama-sama perangi yang namanya miras di malut "saya menghimbau kepada masyarakat kalau mendapat informasi segera hubungi Kepolsian terdekat untuk di tindak lanjuti" himbawanya (nay)