Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ketua DPD LI-PTK Anri Malut Melaporkan Stim Ke Ditreskrimum Polda Malut

Ternate.,Koran malut .com;-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-PTK) Aparatur Negara Republik Indone...

Ternate.,Koranmalut.com;-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-PTK) Aparatur Negara Republik Indonesia (RI) (Anri) Maluku Utara (Malut) hari ini resmi melaporkan Sekolah Tinggi Ilmu Maritim (STIM) Kota Ternate ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Rabu (14/2/2018) Sore tadi

Laporan pengaduan tersebut didasari oleh dugaan adanya tindak pidana penipuan dan pemerasan, Administrasi dan Pungutan Liar. Laporan yang dilayangkan tersebut diterima langsung  oleh Kasubdit I Ditreskrimum Polda, AKBP Hengky Setiawan.

ketua DPD LI-PTK Anri Malut Sadek Hamisi ketika dikonfermasi Reporter Koranmalut.com, mengatakan laporan tersebut bermula dari pengaduan orang tua siswa yang mengaku dirugikan. Pasalnya, beberapa siswa yang diwisudakan hingga kini tidak memiliki ijazah.

“Kami sudah kantongi barang bukti, termasuk rekaman para siswa jadi hari ini sudah kami laporkan ke Polda,” ungkapnya, ketua DPD LI-PTK Anri Sadek Hamisi saat ditemui di kantor Ditreskrimum Polda.

Lanjutnya, setelah dilakukan penelusuran, sekolah tersebut tidak terakreditasi serta tidak memiliki akta yayasan.

"pihaknya telah mengundang dewan guru pada dua pekan kemarin untuk mengkonfirmasi akta sekolah tersebut hanya saja hingga kini pihak sekolah tidak memenuhi permintaan akta yayasan" katanya

Sadek menambahkan, laporan pengaduan tersebut yang diterima oleh LI-PTK itu berasal dari 52 siswa. Dari 52 orang masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta

Kemudian ketua menjabarkan, kronologis pendirian sekolah tersebut ditahun 2014 dengan nama Akademik Maritim Indonesia (AMI) dibawa yayasan Titian Tini dengan direktur Edi Wahab. Setalah itu, berganti dengan nama menjadi Politeknik Ilmu Maritim dibawa yayasan Sahabat Maluku yang direkturnya Saiful Ahmad. Sekolah itu kembali lagi mengubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Maritim dibawa yayasan Sahabat Maluku dengan direkturnya Saiful Ahmad dan sekarang mengubah nama menjadi Akademik Maritim Ternate.

“Kemarin ada taruna ikut praktek di Ambon dengan biaya sekitar Rp 6 juta lebih tapi tidak ada tanda tangan kwitansi dari taruna. Selama 6 bulan di Ambon, taruna menanggung sendiri biaya selama di Ambon yang meliputi kontrakan, uang makan termasuk uang transportasi pesawat,” Ucapnya

Selain itu, siswa yang diwisudakan pada Desember lalu juga terindikasi bermasalah.

“Uang wisudah senilai Rp 18 juta itu menggunakan slip akademik Maritim Maluku, tapi ketika besoknya wisudah, malam itu juga terjadi perubahan bahwa bukan MoU dengan Maritim Maluku tapi justru dengan akademik Maritim Pembangunan di Jakarta. Bukti MoU dengan Maritim Pembangunan itu tidak ada"Jelasnya

Ironisnya, menurut Sadek, informasi yang diterima bahwa pada saat surat edaran dari Dikti yang tebusannya ke Polda Malut dan Dinas Pendidikan Provinsi Malut yang isinya membubarkan sekolah tersebut.

“Tapi pihak sekolah sengaja untuk tetap beroperasi,” Terangnya.

Sementara itu, Kasubdit I Ditreskrimum Polda, AKBP Hengky Setiawan mengatakan,laporan dari LI-PTK Anri Malut tersebut sudah diterima dan pihaknya akan menelusuri kembali dari awal tentang adanya unsur tindak pidananya. Menurut Hengky, laporan tersebut masih bersifat pengaduan dan masih harus didalami yang sesunghunya

“Jika betul terbukti ada tindak pidananya maka kami akan lanjutkan ke tahap penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sekarang masih penyelidikan. Kami minta pelapor harus jelas jadi yang merasa dirugikan dalam hal ini harus memberikan keterangan yang jelas,”Tutup Hengky .(Will)