Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pemkab Haltim Gelar FGD 1 RDTR dan KP 1 KLHS, Merumuskan Arah Penataan Ruang Perkotaan Maba dan Cemara Jaya

KoranMalut.Co.Id — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyelenggarakan *Focus Group Discussion* (FGD) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ru...


KoranMalut.Co.Id —
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyelenggarakan *Focus Group Discussion* (FGD) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik (KP) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Ruang Rapat Eselon, Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Kabupaten Halmahera Timur, Nasrun Konoras, S.T., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Halmahera Timur. Diskusi dipandu oleh Nurhalis Soempit, S.T., M.Si., Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Halmahera Timur.

Penyusunan RDTR ini difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang dalam kerangka program Bantuan Teknis penyusunan RDTR. Tim penyusun dari Pusat Studi Peneliti Tata Ruang UNUTARA dipimpin oleh Victris C. Bura, S.T., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung oleh Tim Supervisi Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, Dian Ayu Wulandari, S.Sos., M.Si., selaku Kepala Subdirektorat Binda II E pada Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, berpartisipasi secara daring melalui Zoom.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain asosiasi profesi, LSM, perangkat daerah teknis Kabupaten Halmahera Timur, perangkat daerah teknis Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang mengikuti kegiatan secara daring, instansi vertikal, Camat Wasile, Camat Wasile Timur, Camat Kota Maba, serta perwakilan kepala desa dari tiga kecamatan yang berkaitan dengan wilayah perencanaan. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, menyelaraskan kepentingan pembangunan, serta memastikan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah menjadi bagian dari proses perencanaan tata ruang.

FGD I RDTR dan KP I KLHS merupakan tahapan awal penyusunan dokumen RDTR untuk dua Wilayah Perencanaan (WP), yaitu Perkotaan Maba dan Perkotaan Cemara Jaya. Kegiatan ini bertujuan menghimpun data dan informasi awal, mengidentifikasi isu-isu strategis penataan ruang, serta menginventarisasi permasalahan lingkungan hidup yang perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan materi teknis RDTR dan pelaksanaan KLHS. Pembahasan juga mencakup delineasi atau penetapan batas wilayah perencanaan untuk menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan mengenai cakupan wilayah yang akan dikaji dan direncanakan. Hasil pembahasan delineasi tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai dasar untuk melanjutkan tahapan penyusunan dokumen.

Melalui kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Tim Supervisi, dan tim penyusun dari Pusat Studi Peneliti Tata Ruang UNUTARA, proses penyusunan RDTR dan KLHS diharapkan berlangsung secara partisipatif, terintegrasi, dan berwawasan lingkungan. Hasil FGD I dan KP I akan menjadi landasan awal bagi tahapan berikutnya, meliputi pemutakhiran dan pendalaman data, analisis potensi serta permasalahan wilayah, hingga perumusan rencana tata ruang. Dokumen RDTR Perkotaan Maba dan Perkotaan Cemara Jaya diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam mengarahkan pemanfaatan dan pengendalian ruang, sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Halmahera Timur yang tertib, terarah, berdaya saing, dan berkelanjutan.**(red)

Tidak ada komentar