KoranMalut.Co.Id - Menindaklanjuti penyakit masyarakat, Polres Halmahera Utara melalui Operasi Pekat berhasil mengamankan satu pasangan buk...
KoranMalut.Co.Id - Menindaklanjuti penyakit masyarakat, Polres Halmahera Utara melalui Operasi Pekat berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami istri di Kamar kos-kosan di Kota Tobelo Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara, Kamis ( 5/2/26)
"Kegiatan Oprasi di awali dengan Apel pengecekan masing masing Satgas yang diambil secara bergantian oleh Kasiwas Iptu Hendrik Amos dan Pasiagasubbagbinops Polres Halut Iptu Irwan M. Aksan. pada Rabu (4/2/26) Pukul 21.13 Wit"
Pelaksanaan Operasi dipimpin oleh Kbo Sat. Binmas Iptu Hopni Saribu,.S.H didampingi Kasie Propam Iptu Sepden R. Mangeteke, SH dan Personel Operasi Pekat Polres Halut.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menjelaskan
Dalam kegiatan Oprasi terdapat satu pasangan yang diduga bukan suami istri resmi yang terjaring operasi. Mereka terjaring razia di sebuah kos kosan yang berada di kota Kota Tobelo, ujarnya,"
Ia, Mereka yang diamankan berada dalam satu kamar sedang berduaan dan tidak dapat menunjukan identitas resmi sebagai pasangan suami isteri yang syah, Diduga mereka bukan pasangan suami-istri resmi,” jelas kasi Humas,"
Untuk proses lanjut pihaknya mengamankan satu pasangan yang bukan suami isteri tersebut ke Polres Halmahera Utara untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan, Selain itu tim operasi juga telah membubarkan sekelompok anak muda yang sedang melakukan pesta miras di depan sebuah kos kosan dalam Kota Tobelo,"
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menekan praktik penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Halmahera Utara, pungkasnya.**(red).

Tidak ada komentar