Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Darurat Kekerasan di Dunia Pendidikan IMM Kota Ternate Kecam Keras Dinas Pendidikan atas Kasus Bullying di SDN 32

KoranMalut.Co.Id - Kasus perundungan (bullying) bukanlah persoalan sepele yang bisa dinormalisasi dalam dunia pendidikan. Bullying adalah ke...

KoranMalut.Co.Id - Kasus perundungan (bullying) bukanlah persoalan sepele yang bisa dinormalisasi dalam dunia pendidikan. Bullying adalah kejahatan psikis yang meninggalkan luka jangka panjang bagi korban, merusak mental, rasa percaya diri, bahkan masa depan siswa yang seharusnya tumbuh dan belajar dalam ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat. 

Ironisnya, pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Jumadil, yang menyebut bahwa “bullying bukan kejadian baru dan bisa terjadi di mana saja” justru menunjukkan sikap abai, permisif, dan minim empati terhadap penderitaan korban. Pernyataan semacam ini tidak hanya gagal melindungi siswa, tetapi juga berpotensi melegitimasi praktik kekerasan di lingkungan sekolah.

Sekretaris Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan PC IMM Kota Ternate, Nuhafidzo Duwila menilai, cara pandang seperti ini adalah bentuk kegagalan moral dan institusional Dinas Pendidikan Kota Ternate dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap peserta didik. Jika bullying terus dianggap sebagai sesuatu yang biasa, maka sekolah telah kehilangan ruhnya sebagai ruang pembentukan karakter dan kemanusiaan.

Persoalan bullying tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. Sekolah dan Dinas Pendidikan wajib bersikap tegas, transparan, dan bertanggung jawab, bukan justru berlindung di balik narasi normalisasi kekerasan. Ujarnya 

Sekertaris bidang RPK dengan tegas menuntut:

1. Evaluasi serius terhadap manajemen SDN 32 Kota Ternate

2. Penanganan hukum dan sanksi tegas terhadap pelaku perundungan

3. Tanggung jawab penuh Dinas Pendidikan Kota Ternate atas lemahnya sistem pencegahan bullying di sekolah

Jika Dinas Pendidikan terus gagal membaca urgensi persoalan ini, maka IMM menilai negara sedang absen dalam melindungi anak-anaknya sendiri. Pendidikan tanpa rasa aman bukanlah pendidikan, melainkan ruang kekerasan yang dilegalkan oleh kelalaian penguasa.**(tan).

Tidak ada komentar