Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Penempatan Rumah Dinas ASN di Sofifi Perlu Dievaluasi, Banyak Tidak Ditempati

KoranMalut.Co.Id - Penempatan dan pemanfaatan rumah dinas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu segera dievaluasi secara ...

KoranMalut.Co.Id - Penempatan dan pemanfaatan rumah dinas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu segera dievaluasi secara menyeluruh. Hingga kini, masih banyak ASN penerima fasilitas rumah dinas yang tidak menempati rumah tersebut secara menetap, bahkan ada yang sama sekali tidak pernah menghuni.

Kondisi ini menimbulkan ketimpangan yang nyata. Di satu sisi, banyak ASN harus mengontrak rumah, tinggal di kos-kosan, atau bolak-balik Ternate–Sofifi dengan beban biaya dan waktu yang besar. Di sisi lain, rumah dinas justru dibiarkan kosong dan tidak dimanfaatkan sesuai tujuan awal penyediaannya.

Salah satu ASN Pemerintah Provinsi Maluku Utara berinisial MS menegaskan bahwa persoalan ini harus segera ditertibkan.

“Penempatan rumah dinas harus dievaluasi secara serius, faktanya banyak ASN yang mendapatkan fasilitas tetapi tidak menempati. Ini tidak adil bagi ASN lain yang benar-benar membutuhkan rumah tinggal,” ujar MS.

Menurut MS, evaluasi tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan rumah dinas ASN.

“Perkim punya otoritas teknis. Evaluasi rutin harus dilakukan agar rumah dinas tepat sasaran dan tidak dibiarkan kosong,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa rumah dinas yang tidak ditempati seharusnya dikembalikan untuk dialokasikan kepada ASN lain yang membutuhkan.

“Kalau rumah dinas tidak ditempati, seharusnya dikembalikan. Masih banyak ASN yang siap menetap dan sangat membutuhkan rumah tinggal,” tegas MS.

Terkait pejabat struktural, MS menilai keteladanan menjadi kunci utama.

“Pejabat yang mendapatkan rumah dinas tetapi tidak pernah menempati seharusnya memberi contoh yang baik dengan mengembalikan fasilitas tersebut. Keteladanan itu penting agar rasa keadilan di internal ASN tetap terjaga,” katanya.

Penataan rumah dinas ASN dinilai bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut etika pemanfaatan aset daerah dan komitmen bersama untuk menjadikan Sofifi sebagai ibu kota provinsi yang benar-benar dihuni dan berfungsi secara nyata.**(red/tim).

Tidak ada komentar