Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

SPMMT-MU Nilai Pemda Pulau Morotai Gagal Tangani Masuknya Kapal Pakura

Morotai, KoranMalut.Co.Id -  Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur Maluku Utara (SPMMT MU) menyoroti secara keras sikap Pemerintah Kab...


Morotai, KoranMalut.Co.Id - Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur Maluku Utara (SPMMT MU) menyoroti secara keras sikap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang dinilai tidak mampu dan tidak serius menangani persoalan masuknya kapal-kapal pakura ke wilayah tangkap nelayan lokal.

Dalam keterangan resminya, Ketua Umum SPMMT MU, Muhammad Rijwar Pina, menyebut bahwa pemerintah daerah kembali menunjukkan ketidakmampuan dalam mengawal isu yang telah berlangsung sejak lama tersebut.

“Ini bukan lagi sekadar kelemahan administratif. Ini adalah tanda bahwa pemerintah daerah seolah telah kehilangan kepekaan dan hati nurani terhadap penderitaan masyarakat pesisir, khususnya nelayan lokal Morotai,” ujarnya.

Rijwar menegaskan bahwa praktik illegal fishing oleh kapal-kapal pakura sudah lama merugikan nelayan lokal. Hasil tangkapan menurun drastis dan keamanan laut semakin tidak terjamin. Namun hingga kini, menurutnya, pemerintah daerah tidak menunjukkan langkah tegas maupun perubahan kebijakan yang signifikan.

“Tidak ada perhatian khusus, tidak ada langkah konkret, hanya janji manis. Sampai kapan nelayan harus menanggung kerugian sementara pemerintah hanya diam dan duduk santai di gedung mewah itu?” tambahnya.

SPMMT MU mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai untuk segera mengambil tindakan nyata. Pengawasan laut harus diperketat, patroli harus ditingkatkan, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum perlu diperbaiki.

“Kami meminta persoalan ini diselesaikan secepat mungkin demi melindungi hak dan masa depan nelayan Morotai,” tegas Rijwar.

Ia juga menyampaikan bahwa jika pemerintah daerah tetap tidak bergerak, pihaknya bersama masyarakat akan mempertimbangkan langkah-langkah protes yang sah dan terbuka sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah harus segera bertindak jika tidak ingin kehilangan kepercayaan masyarakat yang selama ini menjadi korban,” tutupnya.**(red). 

Tidak ada komentar