KoranMalut.Co.Id - Program Transmigrasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) tahun 2025 kabupaten Halmahera Barat telah memasuki tahapan pencaira...
KoranMalut.Co.Id - Program Transmigrasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) tahun 2025 kabupaten Halmahera Barat telah memasuki tahapan pencairan dana kepada seluruh penerima manfaat (kelompok Demplot) setengah melewati tahap admistrasi dan verifikasi dokumen proposal oleh Tim Verifikasi., Jailolo (29/12/2025)
Program TEKAD tahun 2025 kabupaten Halmahera Barat sesuai data terdapat 41 Desa Yang menjadi sasaran lokus (penerima bantuan) yang sudah tahapan pencairan di diakhir bulan 28 Desember2025 sisa 16 Desa sementara proses di bank. Cetus Amin Raden Koordinator Tekad halbar
Ketua TPK Ibrahim Fabanyo yang juga Plt. Kadis BPM menyampaikan harapannya untuk program ini kiranya menjadi atensi yang baik kelompok harus kelola anggaran sebaik-baiknya agar menjadi sorotan Tim IFAD dan kemendes PDTT bilang berhasil kita juga akan kebagian tambahan desa untuk program di tahun 2026-2027 nanti sangat saya harapkan bertanggung jawab dan harus berhasil ucapnya.
Sementara Bupati Halmahera Barat dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan 100 juta di 41 desa merupakan berkat bagi bapak/ibu kelompok penerima manfaat itu kalau di kelola sesuai peruntukan, sesuai juknis dokumen proposal dan tertanggung jawab tetapi kalau tidak terkelola secara baik maka itu pasti jadi kutuk dan pastinya bermasalah secara hukum karena ini bantuan luar negeri pastinya di kawal secara rinci.
Yang menghadiri kegiatan penyerahan simbolis bantuan dana demplot Bupati, OPD diantaranya PLT. Kadis BPM Fasilitator Kabupaten, Staf Ahli, Kabag Protokoler, Staf Khusus, fasilitator kecamatan, Kader desa, dan kelompok penerima manfaat (KPM).**(red).

Tidak ada komentar