Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pembalakan Liar Hingga Kelabui Tim Gakkum dan Polda, Salim Sanusi Main Kayu Ilegal

KoranMalut.Co.Id - Pengusaha kayu Salim Sanusi pria yang tak asing lagi dalam bisnis jual beli kayu di Wilayah Desa Lalubi dan sekitarnya K...

KoranMalut.Co.Id - Pengusaha kayu Salim Sanusi pria yang tak asing lagi dalam bisnis jual beli kayu di Wilayah Desa Lalubi dan sekitarnya Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan memiliki bisnis jual beli kayu dan pembalakan liar di luar dari Wilayah Izin Hutan Hak (IPK) dan Lokasi Industri marak terjadi di wilayah Gane Timur

Ironisnya lagi, Salim diduga mengelabui petugas gabungan penegakan hukum (Gakkum) Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara dan tim dari kepolisian Polda Maluku Utara, sebab kayu balok yang dimilikinya menggunakan izin usaha industri Sawmill (Somel) UD. Putra Jaya atas nama Aan Lahmadi, namun kayu balok jenis kayu kelompok Meranti dan rimba campuran itu kuat dugaan di pasok dari lokasi transmigrasi yang tak berizin, sehingga kayu tersebut di simpan di pantai bukan di pangkalan sehingga tim Gakkum dan polda tidak menemukan.

Salim tau tim Gakkum polda turun ke lapangan, makanya dia simpan ke pantai, tempatnya di belakang material PT Buli Bangunan, jadi tim tidak menemukan kayu tersebut.,ujar warga yang enggan di sebut namanya.

Menanggapi dugaan pembalakan liar tersebut, Devisi investigasi dan advokasi lembaga LPP Tipikor Maluku Utara Sudarmono Tamher, dirinya tengah melakukan investigasi terhadap dugaan pembalakan liar yang terjadi di wilayah Gane Timur, terutama kayu balok milik UD Putra Jaya, karena berdasarkan informasi kayu yang di tampung dalam pangkalan itu sumbernya bukan dari izin hutan hak IPK , tetapi di ambil secara ilegal alias lokasi tidak berizin.

"Kalao benar infomasi tersebut maka saya mendesak subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Malut krimsus Polda Malut dan Gakkum kemenhut agar segera melakukan penyelidikan, mengigat untuk saat ini masi penutupan akses SIPUHH (sistem informasi Penatausahaan hasil hutan hak) maka belum bisa produksi, tetapi dia (Salim) masih saja beraktifitas untuk mengumpulkan kayu di luar lokasi hutan hak ", ujarnya.

Lanjut emon sapaan akrabnya meminta kepada dinas kehutanan provinsi Maluku Utara Hi Syukur Lila untuk mengevaluasi kepada kesatuan pengelolaan Hutan (KPH) unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Dinas kehutanan Halsel Nurbaiti Rajiloen.

Lokasi pembalakan Liar ini di Halmahera Selatan, saya sebagai warga gane timur meminta kepada UPTD KPH Halsel dicopot , karena sanggat lemah melakukan pengawasan terhadap peredaran ilegal logging khususnya di wilayah gane timur halsel.**(red/tim).

Tidak ada komentar