Alien Mus: Anggota DPR RI, Ketua DPD Golkar Maluku Utara. KoranMalut.Co.Id - Menyambut HUT Parta Golkar ke-61 Tahun, 20 Oktober 2025 Alien M...
KoranMalut.Co.Id - Menyambut HUT Parta Golkar ke-61 Tahun, 20 Oktober 2025 Alien Mus Ketua DPD Golkar Maluku Utara yang juga anggota DPR-RI Komisi IV Fraksi Golkar memberikan sembako (beras, gula dan minyak goreng 5 liter) kepada masyarakat. Sejumlah 40 ton (8000) karung beras yang disiapkan untuk diberikan kepada masyarakat di 10 kab/kota di Maluku Utara yakni Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kab. Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten, Halmahera Tengah, Kabupaten, Pulau Morotai, Kabupaten, Kepulauan Sula dan Kabupaten, Pulau Taliabu. Harapan Alien Mus semoga bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan masyarakat di Maluku Utara.
Alien Mus selalu berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku Utara di bidang Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan, Lingkungan Hidup dan Kehutan. Semua program ini bertujuan agar mempercepat pembangunan di Maluku Utara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para petani dan nelayan karena petani dan nelayan merupakan leading sektor kemajuan pembangunan Indonesia. Tanpa petani maka ketahanan pangan kita sulit untuk kita wujudkan dan tanpa kesejahteraan petani maka sulit untuk kita memperkuat pangan Indonesia, padahal suatu negara dianggap kuat ekonomi dan keamanan stabil jika ketahanan pangan berlimpah dan kuat. Oleh karena itu pemerintah selalu berkomitmen untuk mensejahterakan para petani.
Foto Beras 40 Ton Beras yang Siap DisalurkanBegitu pula dengan para nelayan pemerintah selalu berkomitmen untuk mewujudkan keselamatan nelayan pada saat melaut dan kesejahteraan nelayan, karena para nelayan selain penyumbang pendapatan negara terbesar juga memperkuat protein generasi muda Indonesia agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan unggul yang diharapkan untuk dapat bersaing di era globalisasi.
Selain itu Alien Mus juga selalu berkomitmen untuk memperjuangkan dan melindungi lingkungan dan hutan Maluku Utara dari eksploitasi pertambangan dan pencemaran lingkungan akibat dari pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai prosedur dan itu sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Alien Mus berharap kepada seluruh pengusaha pertambangan di Maluku Utara agar selalu menjaga dan merawat lingkungan disekitar pertambangan, melakukan reboisasi (penanaman) hutan kembali pasca pertambangan, memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang, membuang limbah pertambangan sesuai prosedur dan membayar pajak kepada negara tepat pada waktunya.
Masyarakat diharapkan untuk turut serta mengawasi perusahaan pertambangan di Maluku Utara, jika ada perusahan yang nakal seperti merusak hutan dan pencemaran lingkungan maka masyarakat dapat melaporkan di pemerintah baik pemerintah daerah, pemerintah pusat dan DPR-RI komisi IV agar perusahaan tersebut dapat diberi sanksi oleh pemerintah, tegas Alien Mus.**(red/tim).
Tidak ada komentar