KoranMalut.Co.Id - Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sula, Amanah Upara menghadiri undangan tim ahli dari Universitas...
KoranMalut.Co.Id - Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sula, Amanah Upara menghadiri undangan tim ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang ditunjuk oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara untuk menyusun dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sula bertempat di Aula Istana Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
Dalam agenda tersebut tim ahli dari universitas Hasanuddin Makassar mempresentasikan "Ekspose Buku Koreksi RTRW Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara", Selasa, 02 September 2025.
Amanah, menyampaikan bahwa RTRW merupakan ruh atau hal yang sangat esensial daripada perencanaan sebuah Pembangunan Daerah, oleh karena itu selaku Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sula berharap kepada Dinas PU, Bappeda dan OPD Kabupaten Sula agar memiliki sinergitas dengan tim ahli dari Unhas untuk memberikan data dan perencanaan di masing-masing OPD agar secepatnya tim ahli dapat menyusun dokumen RTRW supaya tahun depan Kabupaten Sula sudah memiliki Perda Rencana Tata Ruangan Wilayah (RTRW).
Jika data dari PU, Bappeda dan OPD terkait lambat maka akan memperlambat proses penyelesaian dokumen RTRW, oleh karena itu Amanah Upara selaku anggota DPRD dari Fraksi Golkar, sangat berharap agar seluruh stakholder kabupaten Kepulauan Sula mendukung tim ahli penyusunan RTRW untuk memberikan data atau dokumen-dokumen terkait yang berhubungan dongan penyusunan dokumen RTRW tersebut, dengan tujuan supaya dokumen RTRW cepat rangkum agar dapat dibahas di Bapemperda DPRD Sula dan dapat diparipurnakan
menjadi Perda RTRW Kabupaten Kepulauan Sula, tutup amanah **(red)
Tidak ada komentar