Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kapolres Halut Pimpin Razia Miras Bongkar Tempat Penyulingan Captikus

Halut, KoranMalut.Co.Id - Untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I....


Halut, KoranMalut.Co.Id - Untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K memimpin langsung Pelaksanaan Razia minuman keras (miras) tanpa izin di Desa Kali Pitu Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.Kamis (21/8/25)

Dalam razia tersebut AKBP Erlichson bersama Personel menyasar tempat produksi minuman keras beralkohol yang berlokasi di Desa Kali Pitu Kecamatan Tobelo Tengah 

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K menjelaskan bahwa Personil Sat Resnarkoba melaksanakan razia miras tanpa izin di rumah Bapak, inisial RN (40) warga Desa Kali Pitu Kecamatan Tobelo Tengah, Barang bukti yang di temukan yaitu 10 galon ukuran 25 liter dan 2 gelong ukuran 5 liter miras jenis cap tikus.

Selanjutnya Tim opsnal Melakukan pengembangan di TKP menuju tempat penyulingan di Desa Kali Pitu kecamatan, Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara.

Selanjutnya Pukul 21.30 Wit, Kapolres halut AKBP Erlickson Pasaribu S.H, S.I.K bersama Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, S.H dan Personil Sat Resnarkoba langsung mendatangi tempat penyulingan miras Bpak RN(40) di Desa yang sama yaitu Desa Kali Pitu dan menemukan Barang bukti berupa bahan mentah siap di olah sebanyak 4 drum, 15 bekas Karung gula dan 1 dos bekas kertas Fermifan,

Kemudian Tim Sat narkoba Polres halut melakukan pengembangan dan di lanjutkan dengan pemasangan police line di TKP.

Dari Hasil interogasi terduga pelaku sdr RN (40) thn melakukan pengoplosan Minum Keras Fermentasi Jenis Cap tikus dengan Mengunakan Bahan baku Berupa Gula pasir, Fermipan Bron ( Ragi ) dan air mineral selanjutnya di campur kemudian di diamkan selama kurang lebih 3 hari setalah itu baru di masak selanjutnya di sulingkan dari hasil penyulingan maka di dapatkan minuman oplosan menyerupai minuman keras jenis cap Tikus kemudian di jual di Halteng. Tutup Kasi Humas,".**(red).

Tidak ada komentar