Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Diduga Banyak Proyek Bermasalah, DPD GMP Malut Meminta Kepala Balai Copot Sejumlah PPK dan Satker

KoranMalut.Co.Id - Mencermati kondisi sejumlah ruas jalan nasional disejumlah titik  kabupaten kota di maluku utara yang mengalami kerusakan...


KoranMalut.Co.Id -
Mencermati kondisi sejumlah ruas jalan nasional disejumlah titik  kabupaten kota di maluku utara yang mengalami kerusakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan pemuda marhaenis (GPM) Maluku utara menilai kepala balai Pelaksana jalan nasional (BPJN) yang baru lemah dan takut evaluasi dan copot sejumlah PPK dan dan satker di BPJN.

Hal ini dilihat dari setelah serah terima jabatan sebagai kepala balai di maluku utara putra asal maluku utara ini belum ada gebrakan apa-apa soal dugaan sejumlah masala preservasi jalan nasional disejumlah ruas di kabupaten kota.

Bung Tono ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis via rilis kepala media ini selasa (5/8) banyak keluhan dan penilaian buruk masyarakat terhadap kinerja pelaksana jalan nasional (PJN) olehnya itu kami meminta eksen dari kepala balai yang baru bapak Navi A.Umasangadji,ST.,M.T agar segera evaluasi sejumlah PPK dan satker.

Pasalnya sejumlah proyek preservasi jalan nasional pada sejumlah ruas yang dikerjakan  belum lama suda mengalami kerusakan, misalnya pada ruas jalan pulau morotai PPK.1.4 pada tahun 2023-2024 yang dikerjakan oleh PT.Labroco,yang suda mulai rusak dan kualitasnya diragukan, selain itu hal yang sama terjadi pada proyek preservasi ruas jalan Dodiangan Sofifi-Soffi akelamo-payahe weda PPK 2.1 pada tahun 2024 kemarin suda mengalami kerusakan.

Hal ini disampaikan ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis GPM maluku utara Sartono Halek, lanjut proyek pekerjaan preservasi di sejumlah ruas tersebut dinilai asal-asalan mengingat pada sejumlah ruas ini adalah jalan lintasan yang menghubungkan sejumlah kabupaten kota serta akses jalan utama masarakat. 

Pekerjaan tersebut baru dikerjakan pada tahun lalu  dan belum sampai pada usia rencana pekerjaan suda mengalami kerusakan dimana mana sekali pun masi dalan perawatan atau pemeliharaan hal ini tidak dibisa dibenarkan dalam konteks regulasi. 

Olehnya itu kami juga diminta Kepala Balai segera evaluasi dan copot PPK pengawasannya.karena dianggap lemah dalam melakukan pengawasan proyek hinga mengakibatkan pekerjaan mengalami kerusakan pada sejumlah ruas. selain PPK pengawasan kami juga meminta kepala balai yang baru segera evaluasi kasatker I dan II. Hal tersebut juga dinilai telah melanggar ketentuan peraturan presiden (perpres) no 12 tahun 2021 atas perubahan peraturan presiden no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ditambakan Serta ruas jalan nasional weda-Maffa-Maffa Saketa PPK 2.3 juga butuh perhatian khusus oleh balai pelaksana jalan nasional (BPJN) maluku utara karna ini adalah satu satunya akses jalan lintasan yang menghubungkan sejumlah kabupaten di Halmahera.

Kami juga meminta KPK RI dan kejaksaan agung RI segera telusuri atas sejumlah pekerjaan proyek presevasi jalan tersebut karena diduga kuat ada unsur KKN seperti ketentuan uu no 20 tahun 2001atas perubahan uu no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi., ujarnya.

Lanjut Sartono, Kami juga meminta Dirjend bina marga kementerian PUPR tidak lagi mengakomodir perusahan yang diduga bermasalah dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan jalan di Maluku Utara.**(red).

Tidak ada komentar