Amanah Upara: Akademisi/ Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula KoranMalut.Co.Id - Terkadang kita bertanya kenapa sudah 80 tahun Indonesia m...
Amanah Upara: Akademisi/ Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula
KoranMalut.Co.Id - Terkadang kita bertanya kenapa sudah 80 tahun Indonesia merdeka 17 Agustus 1945-17 Agustus 2025, kita belum menjadi negara maju, Indonesia masih berada pada posisi negara berkembang yang rakyatnya masih banyak yang miskin, padahal sumberdaya alam Indonesia sangat berlimpah dibandingkan dengan negara Singapura yang saat ini menjadi negara maju yang menjadi tujuan keuangan global dan investasi dunia serta pendapatan negara Singapura diatas rata-rata negar Amerika Serikat dan Negara Eropa.
Singapura merdeka dari Malaysia 9 Agustus 1965 saat ini berusia 60 tahun, artinya bahwa Indonesia merdeka 20 tahun kemudian baru kemudian Singapura merdeka. Singapura merdeka dari Malaysia menjadi negara miskin yang tidak memiliki sumberdaya alam, tanah yang tandus dan banyak rawa-rawa. Singapura juga tidak memiliki air minum akhirnya dibeli (impor) dari Malaysia dan Indonesia. Namun setelah Lee Kuan Yew menjadi Perdana Menteri (PM) pertama Singapura 10 tahun kemudian Lee merubah wajah negara Singapura dari negara miskin menjadi negara sedang berkembang, ke negara berkembang kemudian di masa kepemimpinan Lee juga Singapura menjadi negara maju (macan Asia) yang disegani oleh dunia.
Namun mengapa PM Lee bisa memajukkan negara Singapura dengan keterbatasan sumberdaya alamnya? Ternyata Lee merupakan pemimpin yang cerdas yang melihat tantangan menjadi peluang dan penuh inspirasi. Lee melihat bahwa peyebab ketidak majuan suatu negara bukan karena negara tersebut memiliki sumberdaya alam atau tidak, tetapi bagaimana negara tersebut meningkatkan kualitas sumberdaya manusia untuk mengelola keterbatasan sumberdaya yang dimiliki. Karena belum tentu negara yang kaya sumberdaya alam bisa menjadi negara maju, bisa jadi negara tersebut menjadi negara miskin jika kekayaan alamnya tidak dikelola dengan baik. Dan sebaliknya negara yang tidak memiliki sumberdaya alam menjadi negara maju jika pemimpinya memiliki motivasi dan inovasi untuk membangun negaranya. Misalnya Indonesia, negara Afrika dan sebagian negara di Amerika Latin negar-negara tersebut kaya dengan sumberdaya alam tetapi masih miskin dan menjadi negara sedang berkembang dan berkembang.
Selain itu, PM Singapura Lee juga melihat bahwa untuk membangun negara Singapura menjadi negara maju tidak hanya mengandalkan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia semata tetapi harus merubah mindset (pola pikir) rakyat dan birokrasi Singapura yang malas menjadi rajin, tidak disiplin menjadi disiplin, yang membuang sampah sembarangan menjadi tidak membuang sampah sembarangan, yang lingkungan tidak bersih menjadi bersih dan aman. Didalam birokrasi PM Lee memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, gaji menteri dan pegawai dibayar tinggi, memberantas ormas dan pungli serta memberikan kenyamanan bagi investor l, akhir Singapura menjadi negar maju dan mejadi pusat keuangan global.
Namun mengapa Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah dan sumberdaya manusia yang cukup tetapi sampai saat ini rakyat Indonesia masih miskin dan belum menjadi negara maju. Hal ini karena kekayaan alam kita masih mengalami kebocoran yang luar biasa, yang menikmati kekayaan alam kita adalah segelintir oligarki dan elite politik, rakyat hanya mendapatkan dampak negatif daripada pengelolaan sumberdaya alam tersebut. Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 "bumi air dan kekayaan alam dikuasai dan dikelola oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". Tetapi implementasinya jauh dari harapan pasala 33 tersebut, justru terbalik implementasinya yakni "bumi air dan kekayaan alam dikuasai dan dikelola oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran oligarki dan segelintir elite politik".
Kemudian mengapa Indonesia belum menjadi negara maju karena kita belum mendapatkan pemimpin yang cerdas, bersih, berani, jujur dan memiliki manajemen yang baik seperti PM Singapura Lee Kuan Yew. Selain itu Indonesia belum bisa menjadi negara maju karena birokrasi kita banyak praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), hukum tidak ditegakkan secara kuat, regulasi yang masih lemah dan banyak pungli.
Oleh karena itu, di usian 80 tahun Indonesia merdeka, sudah saatnya untuk kita berpikir kritis dan progresif untuk mengantarkan bangsa Indonesia menjadi negara yang maju yang disegani dunia sebagaimana harapan para pendiri bangsa ini, sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan UUD 1945. Untuk itu kedepan rakyat Indonesia harus memilih pemimpin yang cerdas, bersih, kuat, berani, jujur dan memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), menegakkan hukum seadil-adilnya, regulasi yang tegas, mebayar gaji menteri, kepala daerah, DPR/D, PNS dan guru yang tinggi untuk menghilangkan suap dilingkungan birokrasi, membuka investasi seluas-luasnya, memberikan pajak yang rendah kepada investor, menciptakan kenyamanan bagi investor, menciptakan lingkungan yang ramah birokrasi, pelayanan yang ramah, cepat, murah dan tidak berbelit-belit, memberantas ormas dan pungli, serta menciptakan negara yang aman dari segala macam konflik. Pada akhirnya Indonesia akan menjadi negara maju yang disegani dunia.
Sistem pemerintahan yang progresif seperti ini tanpa didukung oleh pemerintahan daerah maka sistem ini tidak akan terealisasi dengan baik, oleh karena itu presiden harus membuat aturan yang tegas kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengimplementasikan program pemerintah pusat pada program pemerintah daerah. Bagi pemerintah daerah yang tidak melaksanakan program pemerintah pusat wajib mendapatkan sanksi yang tegas.(**).
Tidak ada komentar