Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Sekda Halut Bilang Nakes yang Sudah Selesai Masa Kontrak Jika di Perpanjang Lagi Itu Kewenangan RSUD

Tobelo, KoranMalut.Co Id - Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, E.J.Papilaya, menjelaskan bahwa, kontrak Tenaga Kesehatan (Nakes) d...


Tobelo, KoranMalut.Co Id - Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, E.J.Papilaya, menjelaskan bahwa, kontrak Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Tobelo itu adalah tanggung jawab Rumah Sakit. Hal ini dikataakan Papilaya Kepada Media Koran Malut, disela-sela kegiatan kunjungan.Wakil Mentri Tenaga Kerja RI, Vivo Yoga Mauladi, di Desa Beringin Agung, Kecamatan Kao Barat Kabupaten Halmahera Utara. Rabu.16-07-2025

Papilaya bilang bahwa, permasalahan Nakes yang sudah selesai masa kontrak dengan RSUD Tobelo adalah tanggung jawab Rumah Sakit,  kontrak Nakes itu hanya perbtga bulan "Jadi jika sudah selesai masa kontraknya dan kemudian diperpanjang lagi itu semua tergantung pihak managemen RSUD"

Yang pasti pihak managemen RSUD untuk mengangkat atau memperpanjang kontrak baru,  harus sesuai dengan mekanisme SOP dan hasil evaluasi kinerja semua Nakes yang ada. 

Jadi kalau ada  kebutuhan tenaga Nakes untuk pelayanan di  RSUD maka kewenangan ada di managemen,  karena kontrak mereka itu di biayai    oleh Blud RSUD," Jadi Namanya Tenaga Kontrak Blud," Jelas Papilaya.**(red).

Tidak ada komentar