Tobelo, KoranMalut.Co.Id - Reses Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara Daerah Pemilihan II, Siska Manuel SH, terapkan Konsep Program berke...
Tobelo, KoranMalut.Co.Id - Reses Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara Daerah Pemilihan II, Siska Manuel SH, terapkan Konsep Program berkesinambungan lima tahunan sebagai Aggota DPRD Halmahera Utara di Daerah Pemilihan.
Hal ini dikatankan Siska Anggota DPRD Halut Komisi II dari Fraksi Golkar. Kamis 10 Juli.2025 melalui sambungan Whatsaap , kepada Media Koran Malut. Siska bilang dalam jadawal setiap masa sidang, jika kita menghitung-hitung agenda masa reses anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, maka sangat tidak mungkin kita akan sampai ke semua konstituen/masyarakat didaerah pemilihan (Dapil Dua) yang menggiring dirinya sebagai Anggota DPRD Halmahera Utara.
Karna Kita ini di atur sesuai dengan mekanisme, Yah sama seperti teman-teman yang lain, kita yang lain kunjungi dapil bersama konstituen untuk menyerap aspirasi"
Tetapi sebagai utusan yang dipercayakan rakyat di daerah pemilihan (Dapil) dua, saya selalu pro aktif mengagendakan kegiatan saya di luar agenda Reses" ya itu mengunjugi masyarakat" Dengan Konsep Saya Secara Pribadi" Hal ini dilakukan guna mendekatkan diri dan mendengar keluhan mayarakat daerah pemilihan saya"
Memang secara kolektif kita ini DPRD secara kelembagaan dan kami adalah barisan 30 Anggota DPRD Halut siap mengawal kepentingan rakyat, walaupun kita berbeda partai politik tapi konsep kita untuk rakyat", Tegas Siska.
Saya Reses di Desa WKO dan mendapat masukan warga yang mengusulkan tentang program penataan lorong yang sampai saat ini menjadi permsalahan di desa WKO, kemudian jalan masuk ke rumah warga baik dari segi lingkungan, sosial, maupun ekonomi.
Untuk Warga Desa Birinoa mengusulkan tentang jalan tani,drainase, tiang listrik dan ,bantuan peralatan tani dan pembibitan untuk petani.
Siska bilang berbagai masukan.yang di sampaikan warga dua desa ini, kami akan sampaikan dalam rapat internal dewan setelah usai masa reses, saya juga akan sampaikan ke pemerintah daerah sebagai pertanggung jawab moral ," Ketus Siska.**(red/obi).
Tidak ada komentar