KoranMalut.Co.Id - Desa Lola, yang terletak di Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, tiba-tiba menjadi perhatian publik. Pada Senin, ...
KoranMalut.Co.Id - Desa Lola, yang terletak di Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, tiba-tiba menjadi perhatian publik. Pada Senin, 16 Juni 2025, ratusan anggota Forum Peduli Masyarakat Lola (FPML) turun ke jalan. Aksi besar-besaran menuntut Kepala Desa Irwan Ajam bertanggung jawab atas dugaan korupsi Dana Desa selama empat tahun terakhir. Diperkirakan kerugian negara sebesar Rp 1.900.152.000.
Aksi ini lebih dari sekedar protes. Masyarakat membawa spanduk dan poster bertuliskan "Tangkap Kades Koruptor," "Dana Desa Bukan Warisan Nenek Moyangmu," dan "Kami Lapar, Kades Kaya," yang mendorong massa untuk menentang ketidakadilan. Saat pendukung kepala desa mencoba menghalau massa, suasana sempat memanas, tetapi berhasil diredam oleh aparat keamanan yang bersiaga.
Dalam orasinya, Iksan Agil, Koordinator FPML, menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan kemarahan rakyat atas pengkhianatan seorang pemimpin yang seharusnya berkhidmat dan tidak memeras. Kepala Desa bukanlah seorang raja kecil! APBDes tidak boleh digunakan sebagai ATM pribadi. "Ini bukan negara fiktif, ini negara hukum," teriak Iksan, diikuti oleh teriakan keras dari massa. Investigasi FPML menemukan bahwa ada perbedaan mencolok antara jumlah Dana Desa yang dialokasikan pemerintah dan apa yang terjadi di lapangan.
Yang paling mencolok dari tahun 2022, dari Rp 719 juta, hanya terealisasi Rp 45 juta. Kemana ratusan juta rupiah yang tersisa? Warga menuntut agar Kejati Maluku Utara segera menghentikan praktik yang tidak etis ini sampai ke akarnya. Kepala Desa Irwan Ajam menjadi sangat kaya. Selama jabatannya, ia dikenal telah mengumpulkan mobil dan mendirikan dump truck, pick up, mobil Avanza, toko sembako, bisnis tela pres, dan pembelian lahan strategis. Diduga, semua ini dibeli dengan dana publik, bukan dari gaji sahnya sebagai kepala desa.
Lebih buruk lagi, warga menyatakan bahwa DID telah dipotong tanpa alasan hukum. Perangkat desa dilaporkan mengunjungi rumah-rumah dan memungut uang antara Rp 300 ribu dan Rp 1 juta. Pemalakan sistematis terhadap rakyat miskin disebut sebagai perampokan yang dilakukan di balik pemerintahan ini. Dalam surat mereka kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, FPML dengan keras menuntut agar Irwan Ajam segera ditangkap dan diadili. Jika tidak ada tindakan, mereka bersiap untuk menggandakan jumlah mereka dan melakukan demonstrasi yang lebih besar hingga ke Kota Ternate bahkan Kantor Kejati.
Ia menyatakan bahwa tindakan ini berasal dari keluhan warga yang kesal dengan tindakan koruptif para elit desa dan tidak ditunggangi oleh siapa pun. Rakyat akan bertindak jika penegak hukum tidak bertindak. Ini bukan sebuah makar. Ini adalah suara rakyat yang dikhianati, kata Iksan dengan tegas.
Masyarakat Desa Lola tidak lagi percaya pada janji-janji; mereka hanya menuntut keadilan. Pernyataan tegas menyatakan, "Ini baru permulaan!" mengakhiri tindakan damai ini. Seluruh Indonesia akan melihat jika Kejaksaan menutup mata. Kami akan membuktikan bahwa rakyat kecil mampu berperang, dan bahwa kejahatan tidak boleh menang.**(red).
Tidak ada komentar