Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, PUPR Halsel Disorot

Labuha,  KoranMalut.Co.Id - - Kondisi jalan penghubung antara Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, menuju Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat U...


Labuha, KoranMalut.Co.Id -- Kondisi jalan penghubung antara Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, menuju Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara semakin mengkhawatirkan. Akses vital ini, yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar masyarakat, kini dibiarkan rusak berat tanpa tanda-tanda perbaikan nyata dari pemerintah.

Warga menyuarakan kekecewaan dan mempertanyakan keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang memiliki tanggung jawab teknis dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

“Jalan ini bukan rusak baru kemarin, sudah bertahun-tahun kami menanti. Tapi tak kunjung ditindaklanjuti. Kalau Dinas PUPR tidak mampu selesaikan, siapa lagi yang harus turun tangan?” ungkap salah seorang warga Desa Yaba yang enggan disebutkan namanya.

berlubang dalam, licin saat hujan, berlumpur dan nyaris tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Akibatnya, distribusi barang, akses ke fasilitas kesehatan, dan perjalanan siswa ke sekolah menjadi sangat terganggu.

Kepala Sekolah SD Negeri 174 Halmahera Selatan, Melkianis W. Hattu, S.Pd., turut menyampaikan keresahan yang dialami para guru dan siswa:

“Kami para guru menghadapi kesulitan setiap hari hanya untuk bisa sampai ke sekolah. Saat musim hujan, kendaraan tidak bisa lewat, dan anak-anak terpaksa berjalan kaki cukup jauh. Ini bukan cuma jalan rusak, ini soal masa depan anak-anak. Kami sangat berharap Pemerintah Daerah, terutama Dinas PUPR, segera menuntaskan pembangunan jalan ini.”

Kerusakan jalan belum selesai, kini warga dihadapkan pada kekhawatiran baru: ekspansi pertambangan oleh perusahaan milik Haji Robert, PT. Indonesia Mas Mulia (IMM), yang wilayah operasionalnya berada di zona Desa Yaba.

Warga menduga aktivitas kendaraan berat dan perluasan wilayah tambang dapat memperparah kondisi jalan yang sudah rusak berat, apalagi bila tidak diiringi dengan komitmen tanggung jawab sosial dari perusahaan tersebut.

“Kami tidak anti investasi. Tapi jangan sampai jalan ini makin hancur karena kendaraan tambang. Jangan juga pembangunan jalan diabaikan karena sudah dianggap menjadi tanggung jawab perusahaan. Ini tanggung jawab negara, tanggung jawab Dinas PUPR,” tambah warga lainnya.

Masyarakat secara tegas mendesak agar Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan, segera turun tangan mengecek langsung kondisi di lapangan dan menyusun langkah konkret untuk menuntaskan pembangunan jalan Sayoang Yaba dalam waktu dekat.

Jalan adalah denyut kehidupan. Ketika jalan rusak, maka yang terputus bukan hanya akses antar desa, tapi juga masa depan anak-anak, kelancaran ekonomi, dan layanan publik. Pemerintah dan OPD teknis tidak bisa lagi menutup mata.

Dinas PUPR tidak boleh tinggal diam. Jalan Sayoang–Yaba bukan sekadar proyek infrastruktur, ia adalah tanggung jawab sosial dan politik kepada rakyat.**(red/in).

Tidak ada komentar