KoranMalut.Co.Id - Penetapan Penjabat (PJ) Kepala Desa dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di beberapa desa di K...
KoranMalut.Co.Id - Penetapan Penjabat (PJ) Kepala Desa dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di beberapa desa di Kabupaten Pulau Taliabu memantik gelombang kritik, terutama dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya cacat prosedural, tetapi juga berpotensi menyalahi prinsip - prinsip demokrasi dan pemerintahan yang baik (Good Governance), Pulau Taliabu, 2 Juni 2025
PAO (HMT) Cabang Ternate secara tegas menyatakan bahwa penunjukan PJ Kades dari kalangan P3K dilakukan secara sepihak tanpa melalui mekanisme yang transparan dan partisipatif. Sebab Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tidak melibatkan masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses tersebut.
“Kami melihat ini sebagai bentuk pemaksaan birokrasi dari atas ke bawah. Penetapan PJ Kades semestinya didasari pada musyawarah dan partisipasi publik, bukan keputusan tertutup yang terkesan elitis dan otoriter,” tegas Hairun Yusuf Ketua (PAO) HMT Cabang Ternate
Mahasiswa juga mempertanyakan kapasitas hukum seorang P3K untuk menduduki jabatan strategis seperti PJ Kepala Desa, mengingat status P3K masih berada dalam posisi terbatas secara struktural dibandingkan PNS. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada keabsahan administrasi desa, terutama dalam pengelolaan anggaran dan penandatanganan dokumen penting.
“Penempatan pejabat publik harus didasarkan pada kewenangan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Jangan sampai keputusan ini menimbulkan kekosongan legitimasi di tingkat desa,” tambah hairun Yusup
Lebih lanjut, PAO HMT Cabang Ternate mendesak Bupati Pulau Taliabu untuk segera meninjau kembali keputusan tersebut dan membuka ruang dialog dengan masyarakat desa serta organisasi kemahasiswaan untuk membahas dampak dan keabsahan kebijakan tersebut.
“Jika pemerintah tidak segera mengklarifikasi dan memperbaiki mekanisme ini, kami tidak segan untuk menggelar aksi turun ke jalan. Ini bukan soal siapa yang ditunjuk, tapi bagaimana prosesnya dilakukan,” tutupnya.
Selain PAO (HMT) Cabang Ternate sejumlah organisasi mahasiswa lokal lainnya yakni (HMTTS) turut menyuarakan keprihatinan serupa. Mereka menilai bahwa pemerintah kabupaten harus lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang menyangkut kepemimpinan di tingkat akar rumput, karena akan langsung berdampak pada kehidupan masyarakat desa.**(aryo).
Tidak ada komentar