Halut. KoranMalut.Co.Id - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara , mengamankan seorang wanita atas nama Jumra Diadi, warga Desa Towar...
Halut. KoranMalut.Co.Id - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara , mengamankan seorang wanita atas nama Jumra Diadi, warga Desa Towara Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara. Senin (19/05/2025).
Jumra diamankan Tim Sat Narkoba Polres Halut, setelah mendapat informasi dari salah seorang warga masyarakat bahwa ada seorang wanita yang mengambil paket di salah satu jasa pengiriman yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu di Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah.
Setelah mendapat informasi tepatnya Pukul 08:30 WIT, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara, yang dipimpin langsung Oleh Kasat Narkoba , Iptu Sudomo latani S,H Bergerak Menuju Desa wosia, kemudian tim Opsnal Narkoba melakukan pemantauan dilokasi TKP, sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya seorang wanita yang bernama Djumra Diadi alias Jumra sedang mengambil paket disalah satu jasa pengiriman di desa wosia.
Pada saat penangkapan Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Halut melakukan pengeledahan badan dan membuka salah satu paket yang di pegang oleh Jumral Diadi alias Jumral ternyata dalam paket tersebut terdapat 10 ( sepuluh ) Saset kecil di bungkus dengan plasti yang di duga berisikan serbuk kristal bening golong I narkotika jenis shabu.
Jumra digiring ke Mapolres Halut bersama barang bukti guna pengembangan Penyidikan, setelah pemeriksaan urine hasilnya Negatif Amp Thc. Barang bukti yang diamankan antara lain
10 Saset kecil Narkotika gol 1 jenis shabu berat 8,8 gram Satu buah hanpone android merek relmi warna Hitam.
Satu buah sepeda motor Yamaha x-ride no pol: Dg 3601 OU, Satu buah jaket switer warna Hitam.**(red/obi).
Tidak ada komentar