KoranMalut.Co.Id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab mewakili daerah pemilihan (dapil...
KoranMalut.Co.Id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab mewakili daerah pemilihan (dapil) mereka. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut:
Tugas dan peran angota DPRD DAPIL I Mewakili Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD bertugas untuk memahami dan mewakili aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat yakni di dapilnya sendiri yaitu DAPIL I, Mereka harus dapat mendengarkan dan memahami masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan menyuarakan kepentingan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Akan tetapi angota DPRD Dapil I hanya mementingkan dan mendengarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang berada di dua desa yang ada di Taliabu timur selatan terlebih khususnya desa sofan dan kawadang hal ini membuat kami menilai angota DPRD Dapil I cuman memprioritaskan Masyarakat yang ada di dua desa tersebut dan menganak tirika Harus Memperhatikan Daerah Pemilihannya n 7 desa yang ada di Taliabu timur selatan.
Selain dari hal itu anggota DPRD juga harus mampu mampu Melakukan Komunikasi yang Konstituen dengan masyarakat yang ada di dapilnya.Anggota DPRD harus dapat melakukan komunikasi yang efektif dengan konstituen mereka dan Mereka harus dapat memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan memberikan informasi yang jelas tentang kegiatan dan kebijakan DPRD.
Jika tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan komunikasi yang Konstituen dengan masyarakat yang ada di dapil 1 maka mereka tidak akan menganak tirikan 7 desa yang ada di dapil 1 kecamatan Taliabu timur selatan.sebab apa yang dilakukan angota DPRD Dapil I Taliabu timur selatan hanya mampu melakukan hal tersebut di dua desa yang memang di prioritaskan tanpa memperdulikan beberapa desa yang ada.
Anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat dapil mereka dalam proses pengambilan keputusan di DPRD. Mereka harus dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
jelas bahwa apa yang di jelaskan dalam tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam melakukan perannya untuk melihat kebutuhan dan aspirasi akan tetapi pemahaman tentang hal tersebut cuman berada di dua desa yang ada di Taliabu timur selatan.
Dengan demikian anggota DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam mewakili dan melayani masyarakat di dapil mereka. Mereka harus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat terwakili dan terlayani dengan baik.
Kami mendesak angota DPRD Dapil I Taliabu timur selatan agar bagaimana bisa melihat dan memberikan perubahan yang baik dan merata jangan hanya berat di beberapa desa yang ada di taliabu timur selatan yakni desa sofan dan kawadang saja.**(red/tim).
Tidak ada komentar