Tobelo, KoranMalut.Co.Id - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Utara (Halut) Mahmud Lasiji, resmi diberhentikan dari jaba...
Tobelo, KoranMalut.Co.Id - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Utara (Halut) Mahmud Lasiji, resmi diberhentikan dari jabatannya.
Pemberhentian Mahmud ini karena ada beberapa alasan terkait dengan hal-hal prinsip.
Sekda Halut E. J. Papiyala, ketika dikonfimasi media ini membenarkan adanya pergantian terhadap Kaban BKAD Halut Mahmud Lasiji.
"Iya, jadi Mahmud sudah diberhentikan untuk semetara waktu,"ucapnya Selasa (20/5).
Sekda Halut ketika ditanya alasan pemberhetian, ia membeberkan bahwa ada beberapa hal prinsip mebuat Mahmud diberhentikan.
"Jadi pergantian ini karena ada beberapa hal prinisip, karena ini menyangkut dengan jabatan,"ujarnya
Mauhmud sendiri diganti oleh Dr. Devi Bijcol senagai pejabat sementara, karena masih dicari orang cocok untuk menjabat jabatan BKAD.
"Jadi sementara waktu dengan kekosongan jabatan, kita berikan surat tugas sementara kepasa ibu Dokter Devi,"tuturnya.**(red).
Tidak ada komentar