Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Bupati Halsel Dituding Ingkar Janji, Warga Indong Desak Tindak Tegas Kades

Labuha, KoranMalut.Co.Id – Pernyataan tegas Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, soal larangan keras terhadap aparatur pemerintahan yang...


Labuha, KoranMalut.Co.Id – Pernyataan tegas Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, soal larangan keras terhadap aparatur pemerintahan yang terlibat dalam aktivitas kafe dan minuman keras (miras), kini kembali dipertanyakan publik. Pasalnya, hingga saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Kepala Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara, yang diduga melanggar langsung instruksi tersebut.

Seperti diketahui, Bassam Kasuba sempat menyatakan bahwa “jika ada Kepala Desa, Kepala Dinas, PNS dan P3K kedapatan masuk kafe dan miras maka akan dipecat secara tidak terhormat.” Namun kenyataannya, Kepala Desa Indong yang telah terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut belum juga dikenai sanksi apa pun, bahkan setelah laporan resmi disampaikan oleh warga desa.

“Kami sudah laporkan ke Bupati pekan lalu. Bukti-bukti sudah jelas dan kejadian itu juga viral di media sosial. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujar Mikbel Amir, salah satu tokoh masyarakat Desa Indong, pada Senin (28/4).

Mikbel, yang akrab disapa Om bel ,  menyampaikan kekecewaannya atas sikap Bupati yang dinilai inkonsisten dengan pernyataan publiknya sendiri. Ia juga menduga adanya campur tangan pihak internal pemerintahan yang sengaja membekingi sang kepala desa.

“Kami menduga kuat ada orang dalam (ordal) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bahkan dari tim sukses Bupati, yang melindungi kepala desa ini. Kalau tidak ada intervensi, mestinya sudah ditindak sejak lama,” tegasnya.

Atas dasar itu, masyarakat Indong mendesak agar oknum yang diduga menjadi ‘orang dalam’ di DPMD segera Kabid otdes di copot dan Bupati menunjukkan komitmennya dengan mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa Indong.

“Kami tidak butuh janji manis. Kami ingin bukti nyata dari pemimpin daerah ini,” tutup Mikbel.**(in).

Tidak ada komentar