Ternate, KoranMalut.Co.Id - Front Persatuan Peduli Demokrasi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu dan KPU Maluku Utara, ...
Ternate, KoranMalut.Co.Id - Front Persatuan Peduli Demokrasi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu dan KPU Maluku Utara, untuk menyoroti masalah penetapan keputusan posisi Sherly Tjoanda sebagai calon Gubernur Maluku Utara sebagai pengganti Benny Laos., Senin (28/10/2024)
Dalam gabungan Aktivis pergerakan front peduli Demokrasi ini menyoroti Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara agar menindak lanjuti masalah laporan, Bahwa informasi masyarakat menduga ada pelanggaran KPU Maluku Utara terkait penetapan calon gubernur Shrly Tjoanda.
Koordinator aksi, Zainal Ilyas saat ditemui oleh awak media mengatakan, mereka akan menyoroti keputusan KPU ada dua hal menyangkut kesehatan jasmani, dan rohani terkait Sherly Tjoanda.
Jelas dalam ketentuan peraturan salah satu poin adalah kesehatan Ortopedi ikut dalam penilaian tim kesehatan itu sendiri tentunya Sherly Tjoanda harus sehat secara kesehatan dan baik dalam Ortopedi
Zainal Ilyas mempertanyakan kepada ketua KPU Muhtar Alting berkaitan secara Kesehatan Jasmani dan Rohani, KPU hanya menerima dokumennya tampa memeriksa yang bersangkutan sehat atau tidak
Lanjut jikalau orang yang bersangkutan tidak sehat dalam jasmani rohaninya atau stres, gila atau apa masalahnya tiba-tiba memasukan laporan diatas kertas? KPU akan tetap menerima karna itu menjadi kewenangan dari KPUD Maluku Utara
Kemudian kordinator dari front peduli Demokrasi tidak menerima karna KPU tidak menjalankan proses pemeriksaan kesehatan sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman Tehnis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Dimana dalam ketentuan tersebut jumlah jenis pemeriksaan kesehatan sebanyak 13 sementara waktu pemeriksaan yang ditetapkan selama 620 menit kurang lebih 10 jam. Selain terdapat 22 kriteria gangguan kesehatan kesehatan yang harus dipenuhi oleh calon pengganti Sherly Tjoanda. Sehingga kami sangat yakin dengan kondisi kesehatan Jasmani dan Rohani paska insiden kecelakaan hingga ditetapkan sebagai calon Gubernur Sherly Tjoanda tidak memenuhi 22 Kriteria gangguan kesehatan tersebut.**(ul).
Tidak ada komentar