KoranMalut.Co.Id - Polres Halmahera Barat (Halbar), Mereka Menutupi kasus pembunuhan dan pencurian penggelapan, 24.400.00 juta milik Almarhu...
KoranMalut.Co.Id - Polres Halmahera Barat (Halbar), Mereka Menutupi kasus pembunuhan dan pencurian penggelapan, 24.400.00 juta milik Almarhum Shahzada Amir, kabupaten Halmahera Barat (Halbar)." Rabu, ( 25-9-2024 ).
Menurut keterangan penjelasan dari saudari ibu endang hji. Usen menjelaskan awal berangkat suaminya ke halmahera barat.( HALBAR ), tepatnya ari kamis kemudian Shahzada Amir, melanjutkan perjalanan ke ibu, setelah ari jumat siang besoknya Shahzada Amir, suami dari ibu endang hj. Usen pergi ke loloda tepatnya kampung tobois pas malamnya kejadian pembunuhan suami dari ibu endang hji. usen tampa ada jejak si pelaku dari si korban.
Kemudian ibu endang hji. usen membuat laporan ke porles halmahera barat. ( HALBAR ), pada tanggal, 2 maret 2024. masalah Laporan dugaan pembunuhan terhadap suaminya Shahzada Amir. namun hasil surat yang keluar dari Polres Halmahera Barat. ( HALBAR ) Provinsi Maluku Utara itu adalah surat penemuan Mayat.
Lanjut setelah Sampai saat ini Polres Halmahera Barat (Halbar)belum memberikan keterangan jelas laporan dugaan yang sudah di laporkan oleh ibu endang hji. Usen masalah pembunuhan suaminya. Sehingga istri almarhum membawa kasus dugaan pembunuhan ke pihak kuasa hukum.
Istri dari almarhum Sahzada Amir, kemudian di dampingi dua kuasa hukumnya Bahmi Bahrun, SH. bersama Naiman Lek, SH. hasil dari wawancara penyampaian dua kuasa hukum. pada tanggal 22 Maret 2024, ketika proses itu berjalan menjadi pertanyaannya tidak ada titik terang apakah dugaan ini ada pelaku kah tidak? Sampai sekarang ini tidak ada kepastian dari klain kami. Sehingga kami sudah melaporkan penyidik ke propam polda malut segera ditindak lanjuti masalah laporan dari klain kami.
Setelah proses itu berjalan enam ( 6 ) bulan laporan ini tidak ada kepastian hukum bagi klain kami. Sehingga bagi kami ketika tidak ditindak lanjuti makah pertanyaannya ada apa dengan laporan tersebut apakah ada bikinnya atau seperti apa sebenarnya karna tidak ada kepastian atau kejelasan bagi klain kami padahal klain kami hanya minta kepastian hukum apakah suaminya dibunuh atau jantung.
kami dari selaku kuasa hukum ibu endang sudah menindak lanjuti laporan ke propam polda malut terkait dengan kebijakan porles halmahera barat ( HALBAR ) hal ini tidak ada kinerja dalam penanganan secara pidana, maupun perdata,
Bahwa informasi yang kami dapatkan itu secara video rekaman bahwa proses kejadian kematian almarhum suaminya ibu endang itu diduga dibunu bukan suatu kematian yang bersifat mencelakakan secara pribadi, sampai saat ini laporannya sudah memasuki tuju ( 7 ) bulan tidak ada kepastian hukum oleh klain kami baik secara proses lidik maupun penyilidik, bahwa sekarang ini ibu endang menuntut kepada polres halmahera barat ( HALBAR ), Baik secara proses maupun secara kepastian kasus
Tidak ada komentar