Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

DPRD Halmahera Barat Gelar Persidangan ke III Keputusan APBD Menjadi Perda

Jailolo, KoranMalut.Co.Id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Pada Rabu malam, (29/11/2023). Menggelar Rapat Pa...


Jailolo, KoranMalut.Co.Id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Pada Rabu malam, (29/11/2023). Menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan Ke-III Tahun 2023 dengan Agenda Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Menjadi Peraturan Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DPRD ini di hadiri, Bupati Halmahera Barat atau di Wakili Wakil Bupati Halmahera Barat, Pimpinan dan Anggota DPRD Halmahera Barat, Anggota Forkopimda Halmahera Barat, Perwakilan Dan Yonif Raider 732/Banau, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD dalam lingkup pemerintah daerah halmahera barat.

Juru Bicara Anggota DPRD Halmahera Barat Julice D. Baura saat menyampaikan Laporan Badan Anggaran, mengatakan sebagai mitra pemerintah daerah DPRD ingin menekankan beberapa poin penting yang telah menjadi fokus dalam pembahasan RAPBD tahun 2024 ini.

1. Pemerintah daerah menetapkan indikator kinerja dan target capaian kinerja pada masing-masing program, kegiatan dan sub kegiatan secara jelas dan terukur agar memudahkan dalam pengawasan dan pengendalian serta evaluasi.

2. Melakukan penyelesaian hutang pihak ketiga yang terbawa dan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini perlu di lakukan untuk mengurangi beban pemerintah daerah sekaligus mewujudkan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sehat dan berkualitas.

3. DPRD mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap memprioritaskan program-program pelayanan dasar yaitu kesehatan dan pendidikan dan tidak melupakan pelayanan publik yang lain seperti, pemerintahan desa, pertanian dan perikanan.

4. Kepada tim anggaran pemerintah daerah, kami berharap proses pengusulan anggaran dapat di lakukan dengan tepat waktu, sebagaimana ketentuan yang berlaku dengan tetap meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan hardware yang lebih memadai untuk menyesuaikan dengan era elektronis penyusunan APBD melalui aplikasi sistem informasi SIPD-RI di masa kini dana masa yang akan datang

5. Kami mengharapkan agar pemerintah kabupaten halmahera barat terus berupaya dan menggali potensi pendapatan daerah yang belum optimal ini termasuk pengembangan sektor ekonomi lokal dari upaya-upaya lainnya yang dapat meningkatkan pendapatan daerah secara berkesinambungan

6. Pendapatan daerah DPRD telah menyetujui total pendapatan yang di rancang dalam RAPBD tahun 2024 sebesar Rp. 1.088.600.709.504,- dengan rincian sebagai berikut: 1) PAD sebesar Rp. 58.612.235.000,-yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp. 10.773.756,- Retribusi daerah sebesar Rp. 1.202.133.000,- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang di pisahkan sebesar Rp. 1.297.127.000,- serta dan Lain-lain PAD Yang Sah sebesar Rp. 45.339.219.000,- 2) Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.967.133.585.000,- dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp. 33.092.181.504 3) Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 29.762.708.000,- yang bersumber dari Pendapatan Hibah sebesar Rp. 24.814.300.000,- sebagaimana yang telah di ajukan pemerintah daerah

7. Belanja daerah, DPRD telah menyetujui total belanja daerah yang di rancang RAPBD tahun 2024 sebesar Rp. 1.106.038.289.503 dengan rincian sebagai berikut 1) Belanja Operasi sebesar Rp. 717.748.377.479 yang terdiri belanja pegawai sebesar Rp. 483.100.821.052.

Sementara Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menuturkan atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja kerasnya serta sumbangsih pemikiran yang konstruktif sehingga rancangan APBD ini bisa di bahas dan di selesaikan pada waktunya tampa mengurangi kualitas dari perda ini.

"Dan tak lupa terima kasih juga kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang dapat bersinergi dengan badan anggaran (Banggar) DPRD sehingga rancangan APBD tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah di tetapkan," ujarnya.

Politisi partai nasdem halmahera barat ini mengaku, pengambilan keputusan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD pada hari ini tentunya telah melalui tahapan mekanisme dan tata tertib serta sesuai dengan amanat pasal 106 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 sehingga Ranperda APBD tahun anggaran 2024 suda dapat di setujui dan di gunakan tepat waktu. "namun ranperda yang di setujui ini belum mampu mengakomodir semua program kegiatan yang di rencanakan hingga pada tahun 2024 merupakan tahun politik yang dengan konsekuensi beban biaya baru yang harus di persiapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka mensukseskan Pilkada tahun 2024," pungkasnya.

Dikatakan, demikian dana transfer belum mengalami perubahan signifikan di bandingkan tahun sebelumnya di mana sebagian DAU masi di tentukan penggunanya sehingga komunikasi pemerintah daerah dalam melakukan program pembiayaan kegiatan pada OPD. "untuk itu kami menghimbau kepada perangkat daerah untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas sarana prasarana perkantoran termasuk ATK secara bertahap beralih kepada dokumen Digital demikian pula, perangkat daerah yang berada di Stunting kemiskinan ekstrim dan pengendalian inflasi agar dapat mempertajam rincian belanja agar dapat bersentuhan langsung ke kelompok sasaran kegiatan," bebernya.

kata dia, hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama karena akan menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah pusat maupun provinsi, tandasnya. (riko).

Tidak ada komentar