Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Baru Sebulan Terima SK, Ketua KNPI Halut Dikudeta

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Dinilai bersikap arogan dan otoriter Ketua DPD II KNPI Halmahera Utara (Halut) Devit Marthin dikudeta dari jabata...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Dinilai bersikap arogan dan otoriter Ketua DPD II KNPI Halmahera Utara (Halut) Devit Marthin dikudeta dari jabatan ketua. Padahal Devit baru berterima SK Ketua DPD II KNPI Halut satu bulan yang lalu.

Pasalnya Devit dinilai tidak membawa hal positif dalam organisai, dan tidak memahami mekanisme organisasi dalam pemecatan keanggotaan pengurus. Mirisnya Devit kerap memecat pengurus tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam AD/ART KNPI. Atas dasar itu, Rapat dipimpin Ketua OKK DPD KNPI Halut bersama seluruh pengurus memutuskan melengserkan Devit dari Ketua KNPI Halut.

Ketua Harian DPD KNPI Halut Kristo Hontong membenarkan bahwa rapat pleno pengurus KNPI Halut suda digelar. Dalam rapat itu diputuskan melengserkan Devit Marthin dari Ketua KNPI Halut. Rapat tersebut suda dibuat surat keputusan untuk merekomendasikan ke DPD I KNPI Maluku Utara untuk diteruskan ke DPP KNPI pusat untuk pembatalan SK Davit Marthin sebagai Ketua KNPI Halut," Jadi ada empat poin dalam keputusan rapat itu, intinya Devit suda dipleno untuk diberhentikan dari Ketua KNPI Halut, karena Devit tidak memahami mekanisme organisasi," Bebernya.

Lanjut Kristo menuturkan bahwa empat poin dalam rapat pleno itu, yakni Kepemimpinan Saudara Devid Marthin sebagai ketua DPD II KNPI Halut tidak memberikan kontribusi positif dan nyata terhadap perkembangan kepemudaan, hal ini dipandang 

karena Devid Marthin tidak memahami mekanisme organisasi KNPI yang telah diatur dalam AD/ART, kedua Devid Marthin sebagai ketua DPD II KNPI Halut tidak membuka ruang demokratis bagi pengurus KNPI untuk memberikan saran, masukan atau usulan. 

Devid Marthin sebagai ketua DPD II KNPI Halut melakukan pemecatan secara sepihak terhadap pengurus tanpa ada evaluasi, rapat, musyawarah dengan pengurus lainnya, serta melakukan pembohongan publik bahwa pengurus yang dipecat telah dihubungi lebih dulu oleh Devid Marthin dan mengemukakan mereka yang dipecat Devid Marthin karena tidak ingin ber- KNPI.

Faktanya tidak seperti itu, padahal para pengurus mengkonfirmasi pernyataan tersebut dengan mereka yang dipecat hal itu tidaklah benar. Mirisnya Devid Marthin hanya mengada-ada dan mengarang cerita tersebut," Bukti dari teman-teman pengurus yang dipecat, bahwa pernyataan Devid.

Marthin adalah kebohongan. Nama nama yang dipecat Devit yakni Angki Latubalia wakil ketua bidang kebijakan publik dan kajian strategis, Ralf Mumulati wakil ketua PUPR dan PERKIM, Jamal Bobero wakil ketua literasi digital, media dan Opini Ais Kofia wakil ketua bidang organisasi, Tintus Formancius wakil ketua bidang kaderisasi dan keanggotaan, Rivaldo Jini wakil ketua bidang pergerakan massa dan kordinasi aksi," Akhirinya.**(red).

Tidak ada komentar