Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kapolda: Satpam Harus Responsif Mencegah Kejahatan Agar Tidak Ada Korban Maupun Kerugikan

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. bersama dengan Pejabat Utama Polda M...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. bersama dengan Pejabat Utama Polda Maluku Utara dan perwakilan satpam Maluku Utara mengikuti secara virtual HUT Satpam ke-41 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Rabu (2/02).

Dalam amanatnya kepada seluruh Satpam yang ada di Indonesia, Kapolri menjelaskan bahwa satuan pengamanan atau satpam resmi dibentuk pada 30 september 1980 melalui SKEP/126/XII/1980 tentang pola pembinaan satuan pengamanan, dan melihat situasi yang berkembang saat itu serta terbatasnya jumlah anggota Kepolisian dengan jumlah penduduk yang ada, oleh karena itu Satpam sangat dibutuhkan dalam pengamanan terbatas di setiap perkantoran maupun perusahaan.

Kapolri juga menjelaskan bahwa Satpam memiliki uji kompetensi khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya, untuk itu Jenderal Bintang empat tersebut berharap kedepannya satpam semakin profesional dalam melaksanakan pengamanan dan yang paling penting saat ini satpam dapat berperan dalam membantu mencegah penyebaran Covid-19 di tempat keramaian maupun wisata dan perkantoran.


"Atas nama Kepolisian Republik Indonesia, saya mengucapkan apresiasi kepada satpam yang telah membantu Polri dalam melakukan pengamanan, dan saya berkomitmen akan memberikan _reward_ kepada satpam yang bertugas agar senantiasa dalam bertugas sesuai visi-misi satpam dengan rasa tanggung jawab". Ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara dalam arahanya kepada satpam yang ada di Maluku Utara menyampaikan agar satuan pengamanan dalam melaksanakan tugas tidak ragu-ragu karena sudah di amanahkan dalam UU.

"Dalam mengawasi, memantau dalam hal mencegah gangguan Kamtibmas, rekan - rekan mempunyai pengamanan terbatas yaitu bertugas di area lingkungan kerja, dan perusahaan yang mempunyai regulasi atau aturan tersendiri maka satpam harus mengikuti aturan tersebut". Ucap Kapolda.

Jenderal bintang dua tersebut juga berharap agar satuan pengamanan dalam melaksanakan tugas selalu berkoordinasi dengan Kepolisian terdekat apabila mendapati suatu tindak pidana.

"Satpam harus lebih responsif dalam mencegah upaya-upaya tindak kejahatan agar tidak ada korban jiwa maupun kerugian". Tegas Kapolda.**(mtb)

Tidak ada komentar