HALTENG, KoranMalut.Co.Id - Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Tepeleo Batu Dua tak berujung pasti hal ini dilihat dari kinerja panitia...
HALTENG, KoranMalut.Co.Id - Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Tepeleo Batu Dua tak berujung pasti hal ini dilihat dari kinerja panitia dan aparat desa yang tidak serius menangani proses pemilihan. Selasa, Tgl (14/12/2021).
Kerja panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Tepeleo Batu Dua berjalan lambat di karenakan belum ada daftar nama-nama pemilih yang belum menerima undangan pemilihan.
Pada tanggal 11 Desember 2021 malam panitia dan aparat desa tepeleo batu dua mengadakan rapat pleno dari hasil pleno tersebut salah satunya adalah memutuskan dan menetapkan 49 jumlah suara pemilih.
Berangkat dari hal tersebut ada kejangalan dalam proses pemilihan kepala desa antar waktu yakni data pemilih (DPT) Kapala Desa Antar Waktu.
Tinggal menunggu waktu 2 hari menjelang pemilihan tetapi sampai sejauh ini belum ada data nama-nama yang di ikut sertakan dalam pemilihan yang disiapkan bahkan belum terpampam di sekretariat panitia.
Ungkapan Salah satu pemuda desa Tepeleo Batu Dua Stopo Kader "kami selaku masyarakat dan pemuda Tepeleo Batu Dua mendesak kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Halmahera Tengah agar segera mengambil langkah percepatan pemilihan kepala desa antar waktu".**(SN)
Tidak ada komentar