Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Diterapkan PPKM Level 3, Tes PTT Kontrak Diknas Taliabu di Tunda

TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Jadwal pelaksanaan tes Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Kontrak di Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, M...


TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Jadwal pelaksanaan tes Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Kontrak di Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali ditunda.

Tes yang sebelumnya telah dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu (29/12/2021) besok, terpaksa ditunda berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) no 69 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. 

Serta surat edaran Bupati Pulau Taliabu tahun 2021 tentang pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu selama periode natal dan tahun baru 2022 dalam masa pandemi covid-19

Pantauan awak media dilapangan, para peserta seleksi telah memadati kantor Disdik setempat, untuk mengambil nomor tes, namun pelaksanaan tes kembali ditunda dengan alasan PPKM level 3 di Pulau Taliabu menjelang libur tahun baru 

Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus, menegaskan jika berdasarkan instruksi Mendagri dan Surat Edaran Bupati, kuota peserta tes dibatasi sebanyak 50 persen, sementara kuota peserta yang akan mengikuti seleksi mencapai ribuan atau melebihi 50 persen

"Alasannya karena ada instruksi mendagri terkait PPKM Level 3, sementara yang tes ini hampir 2 ribu orang," ucap Citra kepada sejumlah awak media di halaman kantor Dinas Pendidikan, selasa (28/12). 

Citra bilang, untuk penetapan perubahan waktu tes seleksi belum dapat dipastikan. Hal itu akan disesuaikan dengan waktu diberlakukannya PPKM.

"Nanti kita lihat kedepan PPKM sampai tanggal berapa, terus nanti kita bicarakan sama pak Bupati terkait bagaimana kesiapan Pemerintah Daerah" ujarnya. 

Meski begitu, pihak Disdik Pulau Taliabu telah mempersiapkan seluruh fasilitas tes, baik ruangan maupun soal-soal tes.

Sementara itu, Sekertaris Gugus Tugas Covid-19 Pulau Taliabu, Sutomo Teapon membenarkan hal tersebut. Sutomo bilang, pihaknya telah menghimbau kepada peserta tes untuk bersabar dengan adanya surat yang dikeluarkan mendagri sampai dicabut kembali.

"Setelah dicabut kembali, mungkin ada edaran dari Dinas Pendidikan disampaikan lagi, untuk melaksanakan tes kembali," singkat Sutomo.**(red)

Tidak ada komentar