Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

FPAK-MALUT Desak Usut Tuntas Preservasi Ruas Jalan Ekor, Subaim, Buli, dan Maba

Foto: FPAK-Malut Aksi Didepan Kantor BPJN Malut TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Front Perjuangan Anti Korup...

Foto: FPAK-Malut Aksi Didepan Kantor BPJN Malut

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Front Perjuangan Anti Korupsi Provinsi Maluku Utara (FPAK-MALUT) lakukan aksi unjuk rasa mendesak lembaga penegakan supremasi hukum untuk mengusut tuntas pelanggaran pembangunan preservasi ruas jalan Ekor, Subaim, Buli, dan Maba, selasa (23/11/2021).

Dari pantauan KoranMalut.Co.Id, aksi yang di kordinir oleh Wahyudi M. Jen ini, menggunakan satu buah mobil pik-ap dilengakapi sound sistem dengan rute kantor Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Malut, kantor BP2JK, dan kantor BPJN Malut.

Wahyudi M. Jen (Kordinator Aksi) saat berorasi mengatakan, Upaya pemerintah melalui Kementrian PUPR-RI mengucurkan anggaran ratusa miliyar rupiah setiap tahun utnuk pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara, pada khusunya pembangunan jalan dan jembatan, sebagai sarana dasar untuk menunjang aktivitas perekonomian masyarakat. 

“Dari proyek penggantian jembatan Sagea-Patani 1 (Satu) sampai saat ini belum selesai dalam tahapan pembangunan, sementara dalam kontrak kerja semestinya akhir bulan Desember progres pekerjaan suda selesai.” Teriak Wahyudi. 

Lanjut Wahyudi, pekerjaan yang ditangani oleh PT. Timur Raya Utama dengan nilai kontrak 8 miliyar lebih ini, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Kemudian pada pada pekerjaan Preservasi ruas jalan Ekor, Subaim, Maba, dan Buli, sampai pada akhir 2021 ini belum selesai dikerjakan oleh PT. Duta Tunggal Jaya dengan nilai kontrak berkisar 20 miliyar lebih juga tidak memiliki dukungan alat yang cukup. Sehingga menjadi kendala dalam pembangunan tersebut.

“Ada konspirasi busuk yang sengaja dibangun oleh instansi terkait dalam hal ini pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) dengan kontraktor tertentu untuk memenangkan tender, sehingga kontraktor yang tidak punya alat atau dukungan alat pun dipaksakan untuk dimenangkan.” tutup Wahyudi.**(ag)

Tidak ada komentar