Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Imigrasi Tobelo Sosialisasikan Aplikasi Ikan Kakap Merah di PT IWIP

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Dalam rangka untuk memudahkan pelaporan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melakukan sosialisasi aplikasi p...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Dalam rangka untuk memudahkan pelaporan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melakukan sosialisasi aplikasi pelaporan kepada para penanggung jawab alat angkut yang melaksanakan kegiatan operasional di terminal khusus PT Youshan Nickel Indonesia (Youshan), bertempat di ruang info center PT. Indonesia Bay Nickel (IWIP) pada Rabu. (01/09/2021) lalu. 

Kegiatan sosialisasi sendiri dihadiri oleh perwakilan perusahaan PT. Youshan yang merupakan pengelola terminal khusus tersebut. 

Salah satu tugas dan fungsi Imigrasi adalah melaksanakan pemeriksaan Keimigrasian  terhadap alat angkut di tempat pemeriksaan Keimigrasian  khusus yaitu terminal khusus PT. Youshan, sebagaimana telah ditetapkan dalam keputusan Dirjen Imigrasi nomor IMI-1813.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Penetapan Terminal Khusus PT Yousan Nickel Indonesia. 

"Penyampaian laporan keberangkatan dan kedatangan kapal atau alat angkut merupakan salah satu kewajiban penanggung jawab alat angkut sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Keimigrasian".Ujar Kakanim Tobelo Agung Pramono. Jumat (03/09/2021) melalui keterangan resminya. 

Agung menjelaskan, Kantor Imigrasi Tobelo membuat sebuah Inovasi dalam hal penyampaian pelaporan keberangkatan dan kedatangan kapal secara online yaitu aplikasi Pelaporan Kapal Keluar Masuk Mudah, Efektif dan Ramah (Ikan Kakap Merah). 

" Kita dari kantor membuat salah satu Inovasi yaitu Apikasi Ikan Kakap Merah". Jelas Agung

Agung menambahkan, plilakasi ini merupakan gagasan perubahan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Tobelo untuk memudahkan penangggungjawab alat angkut dalam menyampaikan laporannya dalam hal informasi keberangkatan dan kedatangan kapal dan juga memudahkan petugas Imigrasi dalam pelaksanaan pemeriksaan Keimigrasian  diatas alat angkut dan juga penyampaian laporan data statistic secara cepat dan akurat". 

“Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan agen dalam pelaporan kapal datang dan keluar.  Yang sebelumnya pelaporan masih secara manual melalui email atau aplikasi whatsapp” kata Agung.

Jadi, plikasi ini dibuat sangat sederhana untuk memudahkan agen dalam melaporkan. Mengingat aplikasi yang masih baru, jika sekiranya ada kekurangan dapat disampaikan kepada kami.

"Dengan adanya aplikasi ini bisa bermanfaat bagi penanggungjawab alat angkut dan diharapkan dapat terintegrasi dengan stakeholder terkait seperti Bea Cukai dan Karantina Kesehatan yang sama sama melaksanakan tugas didalam pemeriksaan alat angkut tersebut".  Harapnya.**(gf)

Tidak ada komentar