TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Seperti tahun-tahun sebelumnya, PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM) merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Seperti tahun-tahun sebelumnya, PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM) merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Begitu juga tahun ini, dimana perayaan dilakukan dengan upacara penaikkan bendera Merah Putih di lapangan sepak bola Tambang Emas Gosowong di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Upacara dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri oleh hanya sedikit karyawan.
Namun, tahun ini PTNHM memaknai Hari Kemerdekaan itu dengan satu yang baru yaitu peresmian Tambang Rakyat Gosowong, yaitu Manajemen PTNHM mengakui dan mengakomodir para penambang yang selama ini menambang dengan illegal di dalam wilayah kerja PTNHM menjadi para penambang yang resmi dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan.
Manajer Komunikasi PTNHM, Ramdani Sirait kepada awak media, Selasa menginformasikan bahwa acara peresmian Tambang Rakyat Gosowong itu dilakukan, Selasa, di dalam wilayah Tambang Emas Gosowong, dihadiri Manajemen PTNHM dan para pemimpin beberapa kelompok penambang rakyat. Manajemen PTNHM pada acara tersebut dipimpin oleh General Manager Perencanan dan Produksi PTNHM, Rado Lawolo. Pada acara tersebut, Manajemen PTNHM menyerahkan secara simbolis kartu identitas kepada perwakilan penambang rakyat yang hadir.
“Peresmian Tambang Rakyat Gosowong ini kami maknai sebagai niat baik Manajemen PTNHM untuk memberikan makna kemerdekaan bagi masyarakat sekitar wilayah tambang yang tadinya menambang secara illegal bahkan ada beberapa yang diproses secara hukum karena terbukti memasuki wilayah kerja PTNHM secara illegal dan melakukan kegiatan penambangan yang illegal. Dengan demikian mereka yang kemarin diproses secara hukum dipihak berwenang, dibebaskan dari semua tuntutan,” kata Ramdani menambahkan.
Saat ini, dari data yang disampaikan oleh kelompok-kelompok penambang rakyat tersebut ada sebanyak 577 orang. Namun pihak Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) PTNHM akan melakukan verifikasi terhadap data-data tersebut.
Presiden Direktur PTNHM, Robert Nitiyudo Wachjo mengatakan bahwa ini adalah hadiah untuk para penambang rakyat di hari yang istimewa bagi bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan untuk mencari rezeki yang resmi.
Beberapa Desa di lingkar tambang PTNHM selama ini ekonominya bergantung dengan hasil penambangan yang dilakukan selama ini oleh para penambang yang tadinya illegal tersebut. Jadi dengan diresmikannya konsep Tambang Rakyat Gosowong ini akan sangat berpengaruh kepada roda perekonomian Desa-Desa tersebut.
Nantinya, para penambang rakyat itu akan dapat menambang di lokasi-lokasi yang ditetapkan PTNHM dan tidak boleh mengganggu lokasi penambangan yang sedang dilakukan oleh PTNHM. Lalu, hasil yang mereka dapatkan harus dijual ke PTNHM dengan harga yang sesuai. Para penambang rakyat sudah setuju dengan hal ini.
Selain itu, yang sangat penting juga dengan hal ini adalah menghentikan penggunaan merkuri yang selama ini digunakan oleh para penambang rakyat itu saat memproses hasil yang mereka dapatkan. Hal ini tentunya sangat tidak baik untuk lingkungan hidup. Jadi, mereka harus menjual hasil tambangnya ke PTNHM agar tidak dibawa keluar dan diproses dengan menggunakan merkuri seperti selama ini.
Perwakilan penambang rakyat, Jafar Idris dari Kecamatan Malifut yang merupakan salah satu Kecamatan di lingkar tambang PTNHM sangat berterima kasih dengan apa yang dilakukan oleh Manajemen PTNHM tersebut karena nantinya mereka tidak lagi menambang dengan mencuri, tetapi resmi. Dia dan para penambang rakyat lainnya siap mengikuti peraturan yang ditetapkan PTNHM sebagai Bapak Asuh dari konsep Tambang Rakyat Gosowong ini.
Penambang lainnya, Subardi Samsudin juga mengatakan hal yang sama yaitu berterima kasih kepada Manajemen PTNHM yang telah mengizinkan masyarakat lingkar tambang untuk menambang di lokasi-lokasi tertentu. Dia juga berjanji untuk mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh PTNHM nantinya.**(gf)
Tidak ada komentar