Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pengukuhan Paskibraka di Haltim, Wartawan Dilarang Mengambil Dokumentasi

MABA, KoranMalut.Co.Id - Pelaksanaan pengukuhan Pasukan pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) kabupaten Halmahera Timur (Haltim) di Aula Ka...


MABA, KoranMalut.Co.Id - Pelaksanaan pengukuhan Pasukan pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) kabupaten Halmahera Timur (Haltim) di Aula Kantor Bupati Haltim (15/08/2021) terkesan rahasia. Pasalnya pelaksanaan kegiatan yang dihadiri Bupati Haltim Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Taher serta didampingi masing - masing istrinya itu rupanya melarang Wartawann untuk mengambil dokumentasi pada kegiatan itu.

Kegiatan yang dihadiri oleh sebagian Pimpinan SKPD dan para tamu seperti Komisioner Bawaslu Haltim dan tamu undangan lainya rupanya membatasi wartawan untuk mendokumentasi dan mengabadikan kegiatan tersebut dengan alasan  hanya satu wartawan yang bisa mengabadikan dimana wartwan tersebut sudah  diatur oleh Bagian Umum dan Protokoler Pemkab Haltim.

" Tra usah maju di muka la ambe foto nanti ambe pa udo saja" tegas Santi salah satu petugas Umum Dan protokoler pada saat kegiatan berlangsung.

Larangan tersebut diutarakan ke Salah satu Wartawan Fajar Malut yang hendak melakukan tugas peliputan dengan alasan hanya satu wartawan yang bisa mengabadikan kegiatan itu.

Wartawan fajar malut Iksan Kakiet  yang juga merupakan ketua Komunitas Wartawan Halmahera Timur itu sesalkan sikap Bagian umun Dan protokoler Pemkab Haltim atas kegiatan itu sebab,menurut dia kegiatan semacam itu harusnya di publis bukan Sebaliknya melarang pewarta untuk mendokumentasi dan mengabadikan kegiatan tersebut.

" Emangnya ini terlarang ka sampai dokumentasi juga harus dibatasi," tanggap Iksan.

Ia juga meminta kepada Bupati dan wakil Bupati agar menberikakan pemahaman kepada Bawahannya terkait dengan tugas tugas peliputan wartawan dan memaknai undang - undang kebebasan informasi Publik (UU KIP). Pungkas Iksan Menutup.** (ian)

Tidak ada komentar