Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pemda Beri Penghargaan ke CV Karya Pagu Atas Kontribusi Pajak Terhadap Daerah

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) mengapresiasi kepada Sub kontraktor PT Nusa Halmahera Minerals ...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) mengapresiasi kepada Sub kontraktor PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) CV Karya Pagu yang telah membayar kontribusi pajak bukan logam dan minerals ke Pemda Halut senilai Rp 391.550.000 Atas kontribusi itu, Pemda Halut memberi penghargaan kepada CV Karya pagu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut Mahmud Lasidji mengatakan bahwa CV Karya Pagu dibawah meneger Karisnal Pedeke telah menyetor pajak bukan logam dan minerals ke Pemda Halut. Hal itu, bentuk kesadaran dan taat aturan dari CV Karya pagu sehingga ada kesadaran membayar pajak. Atas kontribusi itu, Pemda sangat memberi penghargaan ke CV Karya Pagu yang rutin membayar pajak ke Pemda," Kami sangat apresiasi kepada sub Kontraktor NHM CV Karya Pagu yang telah menyetor pajak ke Pemda, kami juga memberi penghargaan karena CV Karya Pagu sudah berkontribusi terhadap Pemda Halut," Ujar Mahmud Lasidji Selasa (10/08).

Menurut Mahmud Sub kontraktor PT NHM CV Karya Pagu itu, taat aturan perundang undangan sebagai perusahan. Bahkan itu, bentuk itikad baik CV Karya Pagu untuk berkontribusi terhadap daerah. Bahkan ada sekitar 28 sub kontraktor PT NHM namun hanya CV Karya Pagu yang patuh terhadap pembayaran pajak. Tentunya CV Karya Pagu dapat menjaga nama baik perusahan NHM milik Haji Robert," meski baru empat bulan namun CV Karya pagu sudah membayar pajak, tentunya ini menjadi perhatian khusus Pemda Halut untuk memberi apresiasi dan penghargaan, atas pajak bukan logam dan minerals selama empat bulan yang suda di bayar ke Pemda," Tuturnya. 

Sementara Manager Sub Kontraktor PT NHM CV Karya Pagu Karisnal Pedeke sangat berterima kasih pada Pemda Halut yang telah memberi apresiasi dan penghargaan kepada CV Karya Pagu sebagai sub kontraktor PT NHM. Apresiasi dan penghargaan ini, tentunya menjadi penguatan mitra antara CV Karya Pagu dan Pemda, sehingga pihak CV Karya Pagu akan tetap sadar akan kewajiban membayar pajak kepada Pemda," Selama kami beroperasi sebagai Sub kontraktor PT NHM kami tidak ada masalah baik kinerja maupun hubungan dengan masyarakat, dan kami tetap sadar untuk memenuhi kewajiban membayar pajak ke Pemda," Akhirinya.**(red)

Tidak ada komentar