Rahim Yasin SH. MH, (Kuasa Hukum UMMU Ternate). TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate melaporkan ...
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate melaporkan sejumlah dosen ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.
Sejumlah dosen yang tergabung dalam Forum Dosen itu, melayangkan surat peryataan sikap yang ditanda tangani untuk dukungan kenaikan gaji.
Hanya saja pihak UMMU menduga ada tanda tangan yang dipalsukan oleh oknum dosen, dan mengatasnamakan Forum Dosen.
Sesuai pantauan wartawan di Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara, saat memasukan laporan, terlihat ada dua dosen yang dimintai keterangan, kedua dosen ini diduga menjadi korban yang dipalsukan tanda tangannya.
Kuasa Hukum UMMU Ternate, Rahim Yasin kepada wartawan mengatakan dirinya telah melaporkan secara resmi dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum dosen.
“Hari ini kita telah melaporkan secara resmi, dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum dosen,” jelas Rahim di Mapolda. Selasa (10/08).
Dekan Fakultas Hukum UMMU Ternate ini bilang, tanda tangan yang diduga dilakukan oleh oknum Dosen itu, untuk meminta dukungan untuk kenaikan gaji.
“Dari 60 tanda tangan, kita baru temukan ada 3 tanda tangan yang dipalsukan, dan kemungkinan masih ada,” pungkasnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan ketika dikonformasi wartawan, mengaku belum mendapatkan konformasi dari Ditreskrimum.
“Saya belum mendapatkan konfirmasi dari Ditreskrimum,” jelasnya dan mengakhiri.**(red)
Tidak ada komentar