Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

PKC PMII Malut Minta Tindak Oknum Penganiayaan Masa Aksi di Bulukumba

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Aksi premanisme oleh beberapa oknum dan tindakan provokasi yang dilakukan Bupati Bulukumba saat Aksi demonstrasi...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Aksi premanisme oleh beberapa oknum dan tindakan provokasi yang dilakukan Bupati Bulukumba saat Aksi demonstrasi yang terjadi di depan Kantor Bupati Bulukumba tanggal 14 Juni 2021 di kecam oleh PMII Se-Indonesia.

Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku Utara sangat menyayangkan insiden tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua PKC PMII Maluku Utara, Ulief Assagaf dalam rilis resmi PKC PMII Maluku Utara yang diterima media ini, Kamis (7/2021).

“Pemukulan itu tidak dibenarkan dalam situasi dan konteks apapun untuk melakukan tindakan terhadap massa aksi demonstrasi, terlebih upaya provokasi dilakukan oleh pimpinan daerah tersebut ” ungkap Ulief.

Ulief juga berharap proses hukum atas tindakan Pemukulan dan Provokasi yang di laporkan oleh kader PMII Sulsel agar segera di tindaklanjuti, untuk menghindari kekisruhan yang akan semakin berlanjut.

“Dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (‘UUD 1945’) dikatakan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” kata Ulief.

Sehingga menurut orang nomor satu di PMII Maluku Utara itu, tak ada alasan untuk tidak memproses laporan yang dilayangkan oleh sahabat-sahabat PMII di Sulsel.

“Entah dia dari unsur pejabat ataupun unsur lainnya, hukum harus senantiasa di tegakkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, demo ricuh tersebut mengakibatkan 2 kader PMII Bulukumba terluka saat demonstrasi di depan kantor Bupati. Aksi tersebut dengan tujuan menagih kinerja 100 hari kerja Bupati Bulukumba dan Wakil Bupati Bulukumba pada tanggal 14 Juni 2021.**(red)

Tidak ada komentar