Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pelapor Kasus Perzinahan di Desa Mangoli Datangi Polres Sula Bersama Kuasa Hukum

SANANA, KoranMalut.Co.Id -  dr. WZG yang didampingi Kuasa Hukum Kuswandi Buamona SH, mendatangi Polres Kepualauan Sula (Kepsul) bertempat di...


SANANA, KoranMalut.Co.Id - dr. WZG yang didampingi Kuasa Hukum Kuswandi Buamona SH, mendatangi Polres Kepualauan Sula (Kepsul) bertempat di ruangan Unit PPA untuk pemeriksaan BAP lanjutan tundingan pelapor terhadap Dokter berinisial M yang melakukan perzinahan dengan karyawan sekantor di perumahan Dinas Puskesmas Desa Mangoli, Jumat (9/7/2021)

Disentil, mengapa harus dilakukan pendampingan, ia mengaku karena kedua tersangka yang dipergoki berselingkuh dirumah Dinas itu sampai sejauh ini kasusnya telah diproses namun belum dapat terselesaikan.

Kuasa Hukum Kuswandi Buamona SH, ketika dikonfirmasi Awak media membenarkan hal itu. Mendatangi Porles Kepsul hari ini bertujuan pemiriksaan BAP lanjutan terkait dengan kasus perzinahan yang dimaksud. Kerena pada tanggal (3/7), SPDP sudah dikirim ke kejaksaan, sehingga pelaku yang berinisial M itu sudah dinyatakan sebagai tersangka. 

"Kami mendatangi Porles dengan tujuan pemeriksaan BAP lanjutan. Karena pada tangal (3/7) kemarin SPDP sudah diserahkan ke pihak kejaksaan, dan sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka," jelasnya.

Bang Wandi, sapaan akrabnya, menambakan dirinya meminta kepada pihak Polres untuk mempercepat tahapan kasus ini karena bukti-bukti terbilang sangat akurat.

"Dengan bukti yang sudah akurat, pada kesempatan ini juga, kami meminta kepada pihak Polres agar mempercepat kasus ini," tutupnya.**(Ikd)

Tidak ada komentar