Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Insiden Perusak C Plano, Didesak Oleh APD-Halut Untuk Diusut Tuntas

HALUT, KoranMalut.Co.Id - Kasus pengrusakan C Plano TPS 1 Desa Supu di desak oleh Aliansi Peduli Demokrasi (APD) Halut agar di usut tuntas ...


HALUT, KoranMalut.Co.Id - Kasus pengrusakan C Plano TPS 1 Desa Supu di desak oleh Aliansi Peduli Demokrasi (APD) Halut agar di usut tuntas oleh pihak berwajib, karena itu bagian dari kejahatan demokrasi yang bersifat TSM yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Isran Sukur yang tergabung Aliansi Peduli Demokrasi (APD) mengatakan bahwa Yang di lapor tiga orang  bakal di periksa oleh pihak yang berwajib yakni kepolisan di duga pengrusakan yakni Suwito Ali, Bahardi Ngongira, Sahbudin Canaba dan Jainudin. 

Isran Didampingi Tim kuasa Hukum Sadiki Teki dan kawan-kawan APD Halut bertandang ke kantor kepolisian Halmahera Utara untuk memastikan proses hukum kepada oknum yang merusak nilai-nilai demokrasi pada saat PSU di Desa Supu. 

Kejahatan Demokrasi tidak bisa dibiarkan, karena itu pelaku pengrusakan harus diberi jeratan hukum sebagaimana aturan yang berlaku, agar kedepan kasus- kasus seperti ini tak terulang kembali saat rakyat merayakan demokrasi. 

Kita harus mensupport aparat kepolisian bersama Gakkumdu agar lebih proaktif dalam mengungkap kasus Kejahatan demokrasi dalam bentuk apapun, apalagi merobek dan merusak proses demokrasi, hukumannya bisa 12 tahun penjara ditambah sepertiga, jadi totalnya 16 tahun penjara. Karena itu penegakan hukum dan demokrasi harus benar-benar ditegakkan. 

Menurut Isran Sukur Kepada media ini selasa, (22/6) mengatakan bahwa, "Kasus Pengrusakan C. Plano di Desa supu adalah Fenomena Politik Hukum yang cenderung terabaikan karena itu kami mendesak agar segera ditindak pelaku pengrusakan." Tegasnya.**(red)

Tidak ada komentar