Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Warga Desa Wailoba Tolak Operasi PT. Samalita

SANANA, KoranMalut.Co.Id - PT. Samalita Perdana Mitra yang beroprasi di Desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah Kepulauan Sula (Kepsul) Provin...


SANANA, KoranMalut.Co.Id - PT. Samalita Perdana Mitra yang beroprasi di Desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) diketahui Warga setempat tidak memenuhi sayarat untuk melaksanakan aktivitas logging.

Aktivitas Logging PT. Samalita di Desa Wailoba, yang oleh Warga terindikasi tidak memiliki Izin untuk beroprasi sehingga dengan tegas beberapa warga diantaranya melontarkan sikap penolakan.

Hal ini diungkapkan Safir Buamona, melalui Via Whatsapp kepada KoranMalut.Co.Id, Selasa (18/5/2021).

"Selaku Pemuda dan Masyarakat Desa Wailoba, kami menegaskan untuk menolak kehadiran PT. Samalita Perdana Mitra karena diketahui saat ini masih dalam tahapan pengurusan izin usaha di Ambon (Maluku). jika perusahan yang bersangkutan masih melakukan operasi, yakin dan percaya bakal terjadi konflik horizontal antar masyarakat dan pihak perusahan," tegasnya.

Adapun beberapa Desa di Kecamatan Mangoli Selatan yang sudah menjadi target Operasi PT. Samalita Perdana Mitra, dalam hal ini Desa Auhponhia dan Desa Buya semenjak Tahun 2019/2020. Kemudian diketahui akan ada perencanaan Perusahan tersebut yang akan melakukan aktivitas penembangan secara liar di Desa Wailoba.

“Kami, Pemuda beserta Warga tidak segan-segan melakukan perlawanan apabila pihak Perusahan bersikeras melaksanakan operasi penembangan liar di Desa kami ini," ujarnya.

Fir sapaan akrabnya menambahkan, terkait masalah ini, kami meminta kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kepeluan Sula (Kepsul) juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) untuk tidak mengeluarkan Izin Operasional Perusahan PT. Samalita Perdana Mitra atau juga yang dikenal dengan sebutan PT. Sula Baru," tutupnya.**(Ikd).

Tidak ada komentar