Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Oknum PNS dan Kades Diduga Pesta Miras di Klub Malam

TOBELO, KoranMalut.Co.Id -Sungguh disayangkan kelakuan salah satu Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga sebagai Kepala Bidang di Dinas...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id -Sungguh disayangkan kelakuan salah satu Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga sebagai Kepala Bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dengan inisial NG, ditemani Kepala Desa Roko Kecamatan Galela Barat Albertinus D Subaduan, dan Kades Cera Kecamatan Loloda Kepulauan dengan inisial FR, Rabu (19/05) pukul 04.30 Wit kepergok asik pesta miras di klub malam Golden di Wosia Tobelo.

Pesta miras oknum PNS dan Kades itu, ditemani beberapa Ledis Klub malam Gorden. Oknum PNS dan Kades beralasan, mereka bertemu di Klub malam itu membahas program Desa dan pencairan DD dan ADD.

Kades Roko Albertinus D Subaduan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya bersama Kades Cera dan Kabid DPMD Halut NG berada di Klub malam melakukan minum minuman keras, dan nyanyi karaoke. Selain itu, membahas program dan rekomendasi pencairan DD dan ADD.

"Iya benar kami bersama Kades membahas program, dan rekomendasi pencairan, serta hanya minum miras dan karaoke saja," ujar Albertinus.

Lanjut ia, Dalam Klub malam tersebut mereka tidak menyangka ada orang yang mengabil gambar tesebut, tujuan para kades ini meminta rekomendasi pencairan ADD kepada Kabid DPMD NG. Hal itu karena para Kades tidak pernah ketemu Kabid DPMD di kantor. Sehingga para kades ini menemui Kabid di salah satu klub malam, dan sekaligus pesta miras.

"Sudah hampir seminggu kami tidak pernah ketemu sama Kabid sehingga kami harus temui dia di klub malam, karena sesuai dengan arahan yang di sampaikan," tuturnya.

Sementara aksi pesta miras dan karaoke Oknum PNS dan Kades itu, mendapat sorotan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Halut Yhudhihart Noya. Sekda menegaskan laporan aksi Oknum PNS dan Kades pesta miras itu sudah diterima. Apabila terbukti maka Pemda akan memproses sesuai aturan yang berlaku. Bahkan Pemda menindak secara tegas.

"Saya suda menerima laporan, jika terbukti kami akan bertindak tegas kepada Oknum PNS, karena itu sudah jelas pelanggaran kode etik PNS," tegas Yhudhihart.**(Gf).

Tidak ada komentar