Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

FM Mantap Hanya Tiga Advokad Lokal Lawan 40 Advokad Nasional Paslon JOS

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pengajuan gugatan Pasangan calon (Paslon) Joel B Wogono - Said Bajak (JOS) yang menggandeng 40 Advokad untuk peng...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pengajuan gugatan Pasangan calon (Paslon) Joel B Wogono - Said Bajak (JOS) yang menggandeng 40 Advokad untuk pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) rupanya Tim Paslon Frans Manery - Muhlis Tapi Tapi (FM Mantap) juga menyiapkan tiga advokad lokal untuk hadang 40 advokad nasional yang diberi kuasa oleh Paslon JOS.

Bupati Terpilih Frans Manery mengatakan, saat ini, FM Mantap sudah ditetapkan sebagai Paslon terpilih pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Halut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan suda diumumkan oleh DPRD Halut melalu rapat paripurna penetapan Paslon terpilih. Pihaknya juga sudah memberi kuasa pada tiga Advokad lokal yakni Munjir Nabiu, Ramli Antula, dan Hery Hiorumu, untuk menghadapi kemungkinan di MK.

"Kami berterimah kasih pada KPU dan DPRD yang telah menetapkan saya dengan Muhlis sebagai Paslon terpilih, terkait pengajuan gugatan Paslon JOS dengan menggandeng 40 Advokat kami juga akan menyiapkan tiga advokat loka untuk menghadang gugatan Paslon JOS," beber Frans Rabu (05/05).

Frans yang biasa disapa Om Pance itu, mengatakan bahwa optimis gugatan Paslon JOS di MK dapat dipatahkan tiga advokat lokal dari Tobelo, meski Paslon JOS menggunakan 40 pengacara nasional. Om Pance menegaskan bahwa proses PSU hingga penetapan ini, murni tidak ada kecurangan. Pihaknya juga meyakini tahapan pleno rekapitulasi perolehan suara, dan penetapan Paslon terpilih oleh KPU hingga Paripurna penetapan Paslon oleh DPRD suda berjalan sesuai aturan.

"Kami juga akan siapkan tiga pengacara untuk menghadang 40 pengacara nasional dari pihak Paslon JOS di MK, sebab kami berkeyakinan MK akan menolak gugatan mereka," tutupnya.**(red)

Tidak ada komentar