TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Napoleon Pedu (61) warga Desa Wari Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Jumat (21/05/2021) sekitar...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Napoleon Pedu (61) warga Desa Wari Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Jumat (21/05/2021) sekitar pukul 23:01 wit,ditemukan tewas gantung diri dengan suatas tali tepatnya didalam dapur rumah.
Menurut Istri korban Yuningsi Dawole (57) mengatakan, Sikitar Pukul 18.30 Wit Istri korban Pulang dari pasar dan melihat Korban sedang melakukan pekerjaan pasang tehel dirumah,Sambil meminum - minuman keras.
"Setelah selesai minum bapak bilang mau ke kebun, dan istrinya menyampaikan bahwa sudah mabuk dan jangan pergi ke kebun lagi,dan istrinya menyuruh untuk instirahat," ujar Yuningsi.
Setelah itu, sekitar pukul 21.00 Wit istrinya mendengar ada suara seng di dapur dan istri korban keluar melihat ke belakang,dari sumner bunyi tersebut dan melihat bahwa suaminya sudah melakukan bunuh diri dan Sudah tergeletak di lantai dapur, dengan posisi badan menyamping dan mengeluarkan darah dari telinga dan di leher korban masih terlilit seutas tali (tali rafiah) kemudian istri korban memanggil dan menyampaikan kepada anaknya bahwa bapak sudah meninggal.
Menurut Istri korban, bahwa suaminya Sudah 3 kali mau melakukan gantung diri.
"Pertama di kebun, kedua di rumah tetapi masih sempat di cegat Oleh istrinya dengan memotang tali dan ketiga kalinya hari ini," ucapnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Halut AKP Mansur Basing membernarkan terkait kasus gantung diri. Menurutnya sekira Pukul 23.10 Wit, mendapat informasi dari Masyarakat Desa Wari kepada personil Piket Fungsi Reskrim bahwa terdapat Kejadian Gantung Diri di Desa Wari. Ucap Kasubag Humas Polres Halut AKP Mansur Basing, Sabtu (22/05/2021).
Setelah mendengar informasi tersebut, Personil SPKT dan Piket fungsi yang di pimpin oleh KBO Reskrim IPDA Muhammad Kurniawan S.Tr.K kemudian mempersiapkan kelengkapan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polres Halut kemudian menuju TKP, setelah Tiba di TKP, selanjutnya dilaksanakan rangkaian Tindakan Kepolisian kemudian dilakukan termasuk melakukan Pengumpulan baket dan mengamankan TKP.
Setelah rangkaian olah TKP dan Pulbaket selesai dilaksanakan, selanjutnya KBO Reskrim IPDA Muhammad Kurniawan S.Tr.K bersama personil Identifikasi kemudian berkoordinasi dengan pihak Keluarga Korban untuk menindaklanjuti Kasus tersebut, namun menurut Keluarga Korban bahwa kejadian tersebut merupakan murni Kasus Gantung Diri dan tidak akan melakukan upaya Hukum lainnya.
"Selanjutnya pihak keluarga Korban kemudian membuat Surat Pernyataan penolakan Autopsi," ujar Mansur.
Menurut Mansur,diduga korban menghabisi nyawanya karena dipengaruhi oleh Minuman Keras, selain itu menurut Saksi Upaya Gantung Diri sering dilakukan oleh Korban beberapa, namun berkali - kali di cegah oleh Isteri maupun Keluarga Korban lainnya.
Mansur mengatakan,bahwa pada saat Personil Polres tiba di TKP, tali yang terpasang di bagian leher korban telah dilepaskan oleh Sdr Elon Mangalana dan Jasad Korban sudah dipindahkan ke kamar keluarga untuk mendapatkan pelayanan keagamaan.
Perlu diketahui, bahwa Pihak Keluarga Korban dalam menanggapi kejadian tersebut (gantung diri) menerima dan memahami bahwa ini adalah musibah bagi mereka sehingga menolak di otopsi.**(red).
Tidak ada komentar