Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Tim JOS Robek Plano Rekapitulasi TPS 01 Supu

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Proses rekapitulasi perhitungan suara Tempat Pemungutan suara (TPS) 01 Desa Supu Kecamatan Loloda Utara Rabu (28/...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Proses rekapitulasi perhitungan suara Tempat Pemungutan suara (TPS) 01 Desa Supu Kecamatan Loloda Utara Rabu (28/04) terhenti. Hal itu, akibat beberapa oknum Tim Pasangan Calon (Paslon) Joel B Wogono - Said Bajak (JOS) tidak menerima kekalahan sehingga membuat kecurangan dengan menerobos masuk ke Tenda TPS merobek plano rakapitulasi perhitungan suara TPS 01 Desa Supu.

Pasalnya atas kejadian penerobosan dan merobek plano rekapitulasi perhitungan suara TPS 01 Supu, maka Bawaslu mengeluarkan rekomendasi tak over untuk dilakukan perhitungan di Tobelo. Atas rekomendasi itu, KPU lansung mengambil langka keselamatan bagi penyelenggara KPPS, PPS dan Staf KPU atas insiden tersebut dengan take over kotak suara TPS 01 Desa Supu yang tersisah 77 surat suara yang belum dihitung.

Tim Hukum FM Mantap Munjir Nabiu menegaskan, Insiden ini penerobosan merobek plano rekapitulasi TPS 01 Desa Supu, bentuk lemahnya pengamanan TNI Polri yang bertugas di TPS setempat. Hal itu, menuai kecurigaan kepada TNI Polri tidak lagi netral," Tadi kami lansung memprotes langka Take Over KPU, namun stelah hering kami sepakat untuk di take over karena sudah dicatat dalam formulir kejadian khusus bahwa yang ditake over kotak suara hanya 77 surat suara, maka kami bersama KPU, Bawaslu dan keamanan menyepakati untuk di take Over," Akhirinya.(Mar)

Sementara Komisioner KPU Halut Sefriando Bitakono mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara pada PSU di enam TPS itu, hanya terjadi kejadian khusus di TPS 01 Desa Supu. Kejadian itu, ada oknum merobek plano perhitungan suara yang sementara berjalan. Atas kejadian itu, KPU Take Over perhitungan suara lanjutan atas 77 surat suara yang belum di hitung ke KPU Halut untuk dilakukan perhitungan," Untuk Lima TPS baik di TPS khusus 01 - 02 PT NHM, TPS 07 Desa Rawajaya, TPS 02 Desa Tetewang dan TPS 02 Desa Supu sudah sesuai aturan, untuk TPS 01 Desa supu kami sudah take over atas rekomendasi Bawaslu karena sudah tidak aman untuk dilakukan perhitungan suara di TPS, maka akan dilakukan perhitungan di KPU Kabupaten ambil alih," Bebernya.

Komisioner Bawaslu Halut Ahmad Idris membenarkan bahwa ada kejadian khusus pengrobekan kertas Plano perhitungan suara di TPS 01 Desa Supu. Oleh karena itu, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk di take Over ke KPU Kabupaten untuk dilakukan perhitungan lanjutan 77 surat suara tercoblos," Ia kami mengeluarkan rekomendasi take over perhitungan suara, karena ada insiden pengrobekan plano rekapitulasi, pastinya 77 surat suara yang belum dihitung dan berita acara serta formulir C1 aman saat ditake over," Akhirinya.**(red/jm)

Tidak ada komentar